Yasonna meminta masyarakat berani melaporkan oknum nakal tersebut kepadanya
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan akan memecat jajarannya yang terbukti melakukan pungutan liar terhadap narapidana dan anak dalam program pembebasan melalui asimilasi dan integrasi di tengah wabah Covid-19.
melalui berbagai saluran yang tersedia, atau melalui jajaran di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memudahkan proses penindakan. Dia menjamin data pelapor akan dirahasiakan. Sebelumnya, Yasonna Laoly sudah memberikan lima instruksi terkait pengeluaran warga binaan yang menjalani asimilasi dan integrasi. Pertama, tidak boleh ada pungutan liar, karena proses tersebut bebas biaya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PSBB Depok, Pengendara Motor dan Mobil Diperiksa Aparat |Republika Online
Baca lebih lajut »
Dua Warga Tertembak, Aparat Klaim Sulit Bedakan dengan KKBPenembakan yang menewaskan dua warga sipil di Timika, Papua, diklaim tak lepas dari kesulitan aparat keamanan membedakan masyarakat biasa dengan KKB.
Baca lebih lajut »
10 Peserta Ijtima Gowa Diisolasi, Kebutuhan Hidup Dipenuhi Aparat DesaSebanyak 10 orang peserta Ijtima di Gowa Sulawesi Selatan asal Klaten kini menjalani isolasi mandiri. Seluruh kebutuhan hidupnya ditanggung oleh aparat desa. IjtimaGowa
Baca lebih lajut »
PSBB, DKI dan Aparat Keamanan Patroli di 33 Titik PemeriksaanPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama jajaran Polda dan TNI berpatroli di sejumlah titik pemeriksaan atau check point untuk mengawasi jalannya Pembatasan Sosial Berskala Besar
Baca lebih lajut »
Disiplinkan Masyarakat, Jokowi Minta Aparat Tegakkan Hukum |Republika OnlineMenurut Jokowi masih ada masyarakat tak disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Baca lebih lajut »