Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru senilai Rp 1,7 triliun lewat L/C fiktif.
Pasalnya, kata Yasonna, Indonesia dan Serbia belum terikat dalam perjanjian"Indonesia dan Serbia memang belum saling terikat perjanjian ekstradisi, namun lewat pendekatan tingkat tinggi dengan para petinggi Pemerintah Serbia dan mengingat hubungan sangat baik antara kedua negara, permintaan ekstradisi Maria Pauline Lumowa dikabulkan," kata Yasonna dalam siaran pers, Rabu .Yasonna menuturkan, ekstradisi Maria juga tak lepas dari asas resiprositas atau timbal balik antarkedua negara.
Sebab, sebelumnya Indonesia sempat mengabulkan permintaan Serbia untuk mengekstradisi pelaku pencurian data nasabah Nikolo Iliev pada 2015. Yasonna juga menyebut ekstradisi Maria ini sebagai buah manis dari komitmen pemerintah dalam upaya penegakan hukum yang berjalan panjang. Ia menuturkan, pemerintah telah bergerak cepat dengan meminta percepatan proses ekstradisi terhadap Maria setelah Maria ditangkap NCB Interpol Serbia pada Juli 2019 lalu.ini sekaligus menunjukkan komitmen kehadiran negara dalam upaya penegakan hukum terhadap siapa pun yang melakukan tindak pidana di wilayah Indonesia," kata Yasonna.Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru senilai Rp 1,7 triliun lewat Letter of Credit fiktif.
Kasusnya berawal pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003. Ketika itu Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta Euro atau sama dengan Rp 1,7 triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
17 Tahun Buron, Tersangka Pembobolan BNI Maria Pauline Lumowa Diekstradisi dari SerbiaBuron pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa diekstradisi dari Serbia dan dijadwalkan tiba di Indonesia pada Kamis (9/7/2020).
Baca lebih lajut »
Pembobol BNI Maria Pauline Lumowa Diekstradisi dari SerbiaBuronan kasus pembobolan Bank BNI sebesar Rp1,7 triliun dijadwalkan tiba di Tanah Air bersama Yasonna dan rombongan
Baca lebih lajut »
Pembobol BNI Maria Pauline Lumowa Diekstradisi dari SerbiaBuronan kasus pembobolan Bank BNI sebesar Rp1,7 triliun dijadwalkan tiba di Tanah Air bersama Yasonna dan rombongan
Baca lebih lajut »
VIDEO LIVE STREAMING: Buron 17 Tahun, Tersangka Pembobol BNI Maria Pauline Lumowa Diekstradisi dari SerbiaSimak video live streaming penjemputan buron pembobol BNI Maria Pauline Lumowa dari Serbia dipimpin Menkumham.
Baca lebih lajut »
Yasonna: Sempat Ada Gangguan untuk Cegah Ekstradisi Maria Pauline LumowaMenteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut adanya gangguan saat hendak mengekstradisi buron kasus pembobolan BNI Maria Pauline Lumowa dari Serbia.
Baca lebih lajut »
Diekstradisi dari Serbia, Maria Pauline Lumowa Ditangkap Interpol pada 2019Buron kasus pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa telah ditangkap pada 2019 lalu sebelum diekstradisi dari Serbia, Rabu (8/7/2020).
Baca lebih lajut »