Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) hasil revisi berlaku. Namun beberapa poin dalam UU KPK tak bisa segera diterapkan.
Logo KPK ditutup sebagai bentuk proses pada UU KPK.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
UU KPK Hasil Revisi Berlaku Kamis Ini, KPK Sudah Siap-siapKetua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pimpinan KPK sudah bertemu dengan jajaran struktural internal untuk menyusun peraturan teknis sesuai dengan UU KPK hasil revisi. / Nasional
Baca lebih lajut »
Revisi UU KPK Berlaku Hari Ini: Akhir Kisah OTT KPK?Karena di undang-undang yang baru itu (KPK) jelas bukan penyidik, bukan penuntut.
Baca lebih lajut »
UU KPK Mulai Berlaku, KPK Pastikan OTT Jalan TerusKetua KPK, Agus Rahardjo memastikan, KPK tetap bekerja seperti biasa dalam mencegah dan menindak korupsi.
Baca lebih lajut »
Antisipasi Revisi UU KPK Berlaku, KPK Siapkan Peraturan KomisiKetua KPK Agus Rahardjo mengatakan pihaknya akan mengundang Direkorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkum HAM ke kantornya hari ini,
Baca lebih lajut »
UU KPK Resmi Berlaku, Sandiaga: KPK Perlu DiperkuatRevisi UU KPK mulai berlaku hari ini.
Baca lebih lajut »
UU KPK Mulai Berlaku, Arsul Sani: KPK Masih Bisa OTT dan MenyadaSampai UU KPK berlaku secara otomatis ditandangani atau tidak oleh presiden, struktur dewan pengawas belum dibentuk presiden.
Baca lebih lajut »