Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pihaknya akan mengundang Direkorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkum HAM ke kantornya hari ini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengatakan pihaknya akan mengundang Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ke kantornya hari ini, Kamis, 17 Oktober 2019. Agus mengatakan pihaknya hendak membahas kejelasan status Revisi UU KPK.'Dalam prosesnya ada typo dan sebagainya. Jadi kami belum tahu betul apa besok akan diundangkan.
Agus mengatakan, untuk mengantisipasi hal itu, KPK telah menyiapkan peraturan komisi . Terlebih belum adanya dewan pengawas saat Revisi UU KPK itu berlaku. 'Dewas belum terbentuk. Mungkin sampai Desember tetapi kan kalau langsung berlaku, kan, pimpinan sudah bukan penyidik. Sudah bukan penuntut. Itu ada implikasinya ke dalam,' tutur Agus.Ia menjelaskan, perkom mengatur beberapa hal, termasuk siapa yang akan menandatangani Surat Perintah Penyidikan suatu kasus.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK undang Dirjen Peraturan Perundang-Undangan terkait revisi UUKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengundang Direktur Jenderal (Dirjen) Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM Widodo Ekatjahjana ke ...
Baca lebih lajut »
UU KPK Hasil Revisi Berlaku Kamis Ini, KPK Sudah Siap-siapKetua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pimpinan KPK sudah bertemu dengan jajaran struktural internal untuk menyusun peraturan teknis sesuai dengan UU KPK hasil revisi. / Nasional
Baca lebih lajut »
Sehari Jelang UU KPK Hasil Revisi Diberlakukan, KPK Semakin Gencar Lakukan Penangkapan - Tribunnews.comKamis (17/10) besok, undang-undang baru lembaga antirasuah mulai diberlakukan. Diprediksi, kewenangan KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) akan vakum hingga Desember. Apakah ini yang membuat KPK 'tancap gas'? Siapa saja yang terciduk? Simak di
Baca lebih lajut »
Revisi UU KPK Berlaku Hari Ini: Akhir Kisah OTT KPK?Karena di undang-undang yang baru itu (KPK) jelas bukan penyidik, bukan penuntut.
Baca lebih lajut »
Tunjukkan Taring, Ini Deretan OTT Pasca-pengesahan UU KPK Versi RevisiLembaga anti-rasuah ini berhasil melakukan serangkaian operasi tangkap tangan KPK pasca-pengesahan revisi UU KPK:
Baca lebih lajut »
Revisi UU KPK Berlaku 17 Oktober, Dewan Pengawas MenyusulPakar Hukum Tata Negara mengatakan revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang revisi UU KPK bakal berlaku pada 17 Oktober 2019
Baca lebih lajut »