JPNN.com : Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) membuka Posko THR Idulfitri pada tahun ini.
Posko itu menjadi tempat aduan dan konsultasi bagi pekerja atau buruh terkait pemberian tunjangan hari raya Idulfitri pada tahun ini.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa pihaknya sudah mengeluarkan Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, untuk mendukung pelaksanaan pemberian THR tahun ini. Baca Juga:"Saya umumkan bahwa dengan dikeluarkannya SE ini maka Posko THR Kementerian Ketenagakerjaan telah dibuka kembali," kata Menaker dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker di Jakarta, Senin.
Posko THR itu dimaksudkan untuk memfasilitasi pengaduan dari pihak pekerja/buruh dan perusahaan terkait pembayaran THR.Baca Juga:Selain dapat dikunjungi secara langsung di Kantor Kemnaker, Posko THR juga dapat diakses melalui laman situs poskothr.kemnaker.go.id. Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemenaker Indah Anggoro Putri mengatakan bahwa terdapat pula call center 1500-630 dan kanal WhatsApp yang bisa dihubungi oleh para pekerja di nomor 08119521151.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kemenaker Sebut Pengemudi Ojek Online Berhak Dapat THRDirjen PHI dan Jamsos Kemenaker sebut pengemudi ojek online adalah termasuk Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang berhak menerima THR.
Baca lebih lajut »
Kemnaker buka kembali Posko THR 2024 untuk terima aduan pekerjaKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan Posko THR 2024 sebagai tempat aduan dan konsultasi bagi pekerja atau buruh terkait pemberian tunjangan hari ...
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Buka Posko Pengaduan Terkait THR, Dimana Saja?Akan ada enam posko pengaduan untuk tatap muka atau offline yang disediakan Pemprov DKI Jakarta terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Baca lebih lajut »
Ternyata Ada PNS dan TNI-Polri yang Tidak Bakal Dapat THR, Ini KategorinyaBerita Ternyata Ada PNS dan TNI-Polri yang Tidak Bakal Dapat THR, Ini Kategorinya terbaru hari ini 2024-03-18 05:15:07 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
THR Wajib Dibayar H-7 Lebaran, Ini Pekerja yang Berhak TerimaMenaker Ida menjelaskan aturan pembayaran THR untuk periode Lebaran 2024.
Baca lebih lajut »
Cek Nih Rekomendasi Saham yang Bisa Kasih 'THR' LebaranMomen bulan Ramadan dan hari raya Idulfitri diprediksi memberi sentimen positif bagi sejumlah saham.
Baca lebih lajut »