Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, yang telah menghabiskan masa hukumannya pada 23 Juli lalu, masih mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
untuk membersihkan namanya. Dalam perjalanan panjangnya ini, Saka yakin bahwa peninjauan kembali nya akan dikabulkan oleh hakim. Ia juga menyebutkan bahwa 3 hakim yang memimpinDipolisikan Aep terkait Kasus Vina Cirebon, Respons Kubu Dede Tak Terduga
Jogi Nainggolan merupakan kuasa hukum yang mendampingi lima terpidana lainnya pada 2016. Keterangan Jogi menunjukkan bahwa pihak Saka berusaha untuk memperbaiki keputusan hukum yang telah diberikan sebelumnya. Pemerintah menyatakan ditemukan ada 3.703 WNI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang yang dipekerjakan sebagai pelaku penipuan online.
A, dokter yang menangani operasi sedot lemak selebgram Ella Nanda diketahui tak memiliki izin praktik sebagai dokter spesialis bedah. A hanya seorang dokter umum.
Sidang Pk Peninjauan Kembali Terpidana Kasus Vina Dedi Mulyadi Saka Vina Vina Cirebon Vina Dan Eky
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Optimis PK Saka Tatal Dikabulkan, Kuasa Hukum Yakin Eki dan Vina Murni Kecelakaan Bukan DibunuhHasil novum yang disampaikan ke PN Cirebon, tim kuasa hukum menyimpilkan kematian Eki dan Vina bukan karena pembunuhan dan pemerkosaan.
Baca lebih lajut »
Kuasa Hukum Saka Tatal Yakin PK Kliennya Dikabulkan HakimSaya punya keyakinan PK Saka Tatal akan dikabulkan, tidak pernah ada pembunuhan dan pemerkosaan seperti yang tertuang dalam putusan di 2016-2027
Baca lebih lajut »
Saka Tatal Jelang Sidang PK: Saka Optimistis, Yakin Pasti Akan MenangMantan terpidana kasus tewasnya Vina-Eky, Saka Tatal optimistis Peninjauan Kembali yang diajukannya ke Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat, akan dikabulkan.
Baca lebih lajut »
Sidang PK, Saka Tatal Tetap Yakin Vina Tewas Karena KecelakaanSaka Tatal, eks terpidana kasus Vina Cirebon, yakin bahwa kematian Vina karena kecelakaan, bukan pembunuhan.
Baca lebih lajut »
Tanggapi PK Saka Tatal, Kuasa Hukum Iptu Rudiana Yakin Kematian Vina dan Eky karena PembunuhanKuasa hukum Iptu Rudiana, Mardiman Sane, meyakini kematian Vina dan Muhammad Rizky Rudiana atau Eky di Cirebon pada 2016 lalu, akibat pembunuhan.
Baca lebih lajut »
Sidang PK di PN Cirebon, Saka Tatal: Optimis Yakin Menang, Cuma Mau Dipulihkan Nama BaikBerita Sidang PK di PN Cirebon, Saka Tatal: Optimis Yakin Menang, Cuma Mau Dipulihkan Nama Baik terbaru hari ini 2024-07-24 11:39:34 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »