Optimis PK Saka Tatal Dikabulkan, Kuasa Hukum Yakin Eki dan Vina Murni Kecelakaan Bukan Dibunuh

Pembunuhan Berita

Optimis PK Saka Tatal Dikabulkan, Kuasa Hukum Yakin Eki dan Vina Murni Kecelakaan Bukan Dibunuh
Vina CirebonKasus Vina CirebonSaka Tatal
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 29 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 83%

Hasil novum yang disampaikan ke PN Cirebon, tim kuasa hukum menyimpilkan kematian Eki dan Vina bukan karena pembunuhan dan pemerkosaan.

Sidang PK Saka Tatal ditunda dan akan kembali digelar pada Jumat, 26 Juli 2024. Tim kuasa hukum Saka Tatal sudah membacakan memori PK pada sidang awal yang digelar Rabu ini.

Ia mengatakan, dari hasil novum yang disampaikan ke PN Cirebon, tim kuasa hukum menyimpilkan kematian Eki dan Vina bukan karena pembunuhan dan pemerkosaan. Oleh karena itu, ia bersama tim tinggal menunggu jaksa penuntut umum memberi jawaban atau kontra memori PK yang akan diagendakan pada hari Jumat mendatang.

'Menurut saya ini adalaah kontra Memori PK kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang paling indah yang kami rasakan. Karena sangat banyak kekurangan dan kami yakin mereka akan menghadapi kita dengan pedang yang tumpul,' kata Farhat Abbas optimis.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Vina Cirebon Kasus Vina Cirebon Saka Tatal Cirebon

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tangis Haru Titin Prialianti Tim Kuasa Hukum Saka Tatal di Sidang PK: Kebenaran Sudah TerbukaTangis Haru Titin Prialianti Tim Kuasa Hukum Saka Tatal di Sidang PK: Kebenaran Sudah TerbukaTitin yakin bahwa Saka Tatal bukan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Eki dan Vina Cirebon.
Baca lebih lajut »

Putusan Pegi Momentum Evaluasi Polisi Tangani Perkara Vina-EkiPutusan Pegi Momentum Evaluasi Polisi Tangani Perkara Vina-EkiPutusan Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat yang mengabulkan praperadilan dengan membebaskan Pegi Setiawan menjadi pelajaran berharga bagi pihak Kepolisian.Anggota Komisi
Baca lebih lajut »

Menko Polhukam Persilahkan 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Ajukan PKMenko Polhukam Persilahkan 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Ajukan PKTujuh terpidana kasus pembunuhan sejoli Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky alias Eki beerencana mengajukan PK
Baca lebih lajut »

Jelang Sidang PK Saka Tatal terkait Kasus Vina, Kuasa Hukum Harap Hakim ObjektifJelang Sidang PK Saka Tatal terkait Kasus Vina, Kuasa Hukum Harap Hakim ObjektifKuasa hukum mantan terpidana kasus pembunuhan Vina, Saka Tatal, Agus Prayoga berharap hakim yang memimpin sidang PK kliennya dapat objektif dan independen.
Baca lebih lajut »

Kuasa Hukum Saka Tatal Sebut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Langgar ProsedurKuasa Hukum Saka Tatal Sebut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Langgar ProsedurKuasa hukum sebut kasus Vina dan Rizky sarat konflik kepentingan.
Baca lebih lajut »

Kuasa Hukum Saka Tatal Serahkan 200 Visual untuk PK Kasus Pembunuhan Vina-EkyKuasa Hukum Saka Tatal Serahkan 200 Visual untuk PK Kasus Pembunuhan Vina-EkyKuasa Hukum Saka Tatal, Titin Prialianti serahkan 200 visual yang akan memperkuat novum untuk Peninjauan Kembali (PK) kasus pembunuhan Vina-Eky di Cirebon.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 02:33:13