Gubernur Bali Wayan Koster ingin menjadikan gunung-gunung di Bali sebagai kawasan suci.
Koster sedang merancang peraturan daerah Bali yang mengatur tentang tata ruang wilayah Provinsi Bali termasuk di dalamnya adalah gunung untuk dijadikan kawasan suci.
"Dalam kearifan lokal Bali, gunung itu tidak bisa kita pisahkan karena memang zaman dahulu para leluhur kita, para penglingsir kita , guru-guru suci kita itu menjadikan gunung sebagai tempat untuk melakukan ritual keagamaan, beryoga, bersemedi sampai membangun tempat suci di kawasan tersebut dan menemukan tatanan untuk membangun Bali," jelas Koster di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali pada Senin, lalu.
Menurut Koster, banyaknya kecelakaan di gunung merupakan suatu peringatan karena kunjungan-kunjungan ke gunung sudah kelewatan apalagi sampai melakukan kegiatan asusila di gunung yang merupakan kawasan suci tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Innalillahi, Pendaki Gunung Asal Madiun Ditemukan Tewas, Diduga Jatuh ke JurangSeorang pendaki gunung asal Madiun ditemukan meninggal di puncak Gunung Lawu, diduga terjatuh ke jurang.
Baca lebih lajut »
Dewan Tegaskan Tidak Ada Pembatasan Pendakian Gunung di BaliDPRD Bali menyatakan tidak ada pembatasan pendakian gunung di seluruh Bali. Sebab, Ranperda RTRW 2023-2024 tidak menyebutkan pembatasan aktivitas di gunung. Via: detikBali
Baca lebih lajut »
Pemprov Bali Kaji Aturan Pendakian Gunung di Wilayahnya |Republika OnlinePengkajian dilakukan menyusul rencana penetapan gunung sebagai kawasan suci.
Baca lebih lajut »
Gunung di Bali Masuk Kawasan Suci, Aturan Pendakian Diperketat, Pendaki Mohon BersiapGunung di Bali masuk kawasan suci berdasar hasil rapat paripurna Ranperda RTRW, aturan pendakian diperketat, para pendaki mohon bersiap
Baca lebih lajut »
Ketua Umum Paiketan Krama Bali Wayan Jondra Kecam Hari Arak Bali, Reaksi Wayan Koster Tak TerdugaGubernur Bali I Wayan Koster telah menetapkan tanggal 29 Januari sebagai peringatan Hari Arak Bali melalui Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 929/03-I/HK/2022.
Baca lebih lajut »
PDIP Denpasar Dukung Koster 2 Periode: Masyarakat Sudah PahamPDIP Kota Denpasar menuturkan, banyak program Gubernur Bali Wayan Koster yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Bali. Via: detikBali
Baca lebih lajut »