Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan: - Laporan Utama - koran.tempo.co

Indonesia Berita Berita

Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan: - Laporan Utama - koran.tempo.co
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 korantempo
  • ⏱ Reading Time:
  • 70 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 51%

Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan:

Industri keuangan menghadapi masa sulit. Wabah Covid-19 membuat semua sektor usaha ambruk dan imbasnya dirasakan bank dan lembaga keuangan. Saat ini rata-rata bank dan lembaga keuangan merasakan penurunan volume permintaan kredit dan simpanan hingga tersendatnya pembayaran pinjaman dari debitor.

Kepada tim Tempo, Wimboh menjelaskan sejumlah langkah yang sudah dan akan ditempuh OJK, terutama soal restrukturisasi kredit bank dan lembaga keuangan. Berikut ini petikan wawancara melalui video konferensi, Kamis pekan lalu.Wabah Covid-19 terjadi di seluruh dunia, dan sampai saat ini yang bisa dilakukan hanya mengurangi penyebarannya. Suka tidak suka, ada pengaruhnya ke sektor keuangan. Awalnya masyarakat bisa mengangsur pinjaman, kini tidak bisa.

Yang jelas, restrukturisasi kredit bisa lebih leluasa. Misalnya, hanya mengangsur pinjaman pokok, hanya bunga, atau sementara angsurannya delay dulu tiga bulan atau enam bulan, tapi paling lama satu tahun saja. Setiap lembaga keuangan dan bank boleh melakukan itu, bahkan untuk KUR yang berstatus program pemerintah. Khusus KUR, bunganya dibebaskan selama enam bulan, artinya pemerintah yang akan menombok pembayaran bunganya. Ini kami lakukan demi menjaga agar tidak menjadi tak terkendali.

Kami sudah berbicara dengan industri, bahkan sebelum kami mengeluarkan POJK, dan semua berkomitmen. Statement Presiden kan memang umum, enggak mungkin detail. Nah, pada kenyataannya, di lapangan biasanya ada tendensi kalau bisa menghindar atau belum jelas, ya, nanti dulu. Sedangkan komunikasi tertulis ke daerah-daerah kan membutuhkan waktu. Itu saja, masalah komunikasi. Prinsipnya, tidak ada yang tidak menjalankan kebijakan itu.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

korantempo /  🏆 38. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Nasabah Kredit Usaha Rakyat Dapat Fasilitas Baru - Laporan Utama - koran.tempo.coNasabah Kredit Usaha Rakyat Dapat Fasilitas Baru - Laporan Utama - koran.tempo.coPenangguhan pembayaran cicilan juga berlaku untuk kredit ultra-mikro.
Baca lebih lajut »

Direktur Utama PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) Setyanto Hantoro: - Ekonomi dan Bisnis - koran.tempo.coDirektur Utama PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) Setyanto Hantoro: - Ekonomi dan Bisnis - koran.tempo.coDirektur Utama PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) Setyanto Hantoro:
Baca lebih lajut »

OJK Siapkan Aturan Baru Jaga Industri Keuangan dari Serangan CoronaOJK Siapkan Aturan Baru Jaga Industri Keuangan dari Serangan CoronaOJK terus berupaya memberikan ruang gerak bagi industri jasa keuangan khususnya perbankan dan perusahaan pembiayaan
Baca lebih lajut »

PKS Minta Pemerintah Terbuka Soal Keuangan Penanganan Covid-19PKS Minta Pemerintah Terbuka Soal Keuangan Penanganan Covid-19PKS meminta pemerintah terbuka soal laporan keuangan penanganan Covid-19.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 11:21:18