Sehari setelah Southampton melakukan pemotongan gaji, West Ham mengumumkan sejumlah langkah yang diharapkan dapat membantu klub tersebut mempertahankan pekerjaan dan membayar gaji penuh bagi staf tidak bermain.
Manajer David Moyes, Wakil Ketua Karren Brady dan Kepala Pejabat Keuangan Andy Mollett akan dipotong gajinya 30 persen.
Ketua-bersama David Sullivan dan David Gold serta pemegang saham lainnya juga akan menyuntikkan uang tunai 30 juta pound ke klub London Timur itu untuk menghadapi kesulitan. "Masih ada jalan panjang dan sulit di depan tapi kami tetap berkomitmen untuk melakukan apapun yang kami bisa untuk mendukung mereka yang paling membutuhkan, dan bersama kita akan melewati ini dengan lebih kuat," kata Brady dalam pernyataan tersebut.
Karena Liga Premier masih terhenti, para pesepak bola menghadapi tekanan untuk menerima pemotongan upah. Namun persatuan pemain, mempertanyakan imbauan liga untuk mengurangi 30 persen upah pemain, dengan mengatakan itu akan mengurangi pendapatan pajak bagi layanan kesehatan nasional Inggris.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Alexis Sanchez Diragukan Terima Pinangan West Ham |Republika OnlineManajemen West Ham dikabarkan telah menghubungi agen Sanchez.
Baca lebih lajut »
Komnas HAM Minta Tak Ada Penahanan Dalam Penindakan Terhadap Pelanggar PSBB - Tribunnews.comMenurut dia, sanksi sosial atau pembayaran denda lebih relevan diterapkan dibandingkan penerapan aturan hukum pidana bagi warga.
Baca lebih lajut »
Komnas HAM Pro-kebijakan Napi Bebas karena Corona: Napiter-Koruptor Tak TermasukKomnas HAM mengakui pihaknya mendukung kebijakan pembebasan narapidana. Namun, Komnas HAM hanya mendukung pembebasan napi kasus pidana umum, bukan napi kasus korupsi ataupun terorisme. Napi KomnasHAM
Baca lebih lajut »
Komnas HAM Minta Anies Baswedan Susun Aturan PSBB secara DetailSalah satu hal yang perlu diatur secara detail adalah larangan berkumpul lebih dari lima orang selama masa PSBB.
Baca lebih lajut »
Komnas HAM: Buruh Berhak Digaji di Kondisi DaruratAnam menuturkan, pemerintah harus turun tangan memberikan insentif ekonomi bagi perusahaan-perusahaan kecil yang harus membayar gaji pekerja.
Baca lebih lajut »