Warung Kecil Tak Boleh Jual LPG 3 Kg, Pertamina Cari Banyak Agen Resmi

Indonesia Berita Berita

Warung Kecil Tak Boleh Jual LPG 3 Kg, Pertamina Cari Banyak Agen Resmi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 53 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 83%

Pertamina baru memiliki 220 ribu pangkalan resmi di seluruh Indonesia. Artinya, peluang kerja sama ini masih terus dibuka Pertamina untuk memudahkan masyarakat membeli LPG melon ini.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan membatasi penjualan LPG 3 kg hanya pada penyalur-penyalur resmi. Artinya, penyaluran melalui pengecer seperti warung-warung kecil tak akan ada lagi LPG 3 Kg.

"Kita menambah sub penyalur tahun lalu mencapai 22 ribu. Hal ini guna mendekatkan pangkalan ke konsumen," kata Irto saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Sabtu .Lantas apa saja yang perlu disiapkan untuk menjadi agen resmi Pertamina? Simak ulasannya berikut ini: * Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

4. Memiliki Alat Timbangan jenis duduk yang masih layak pakai, dengan kapasitas minimal 25 kg minimal 1 buah yang sudah ditera oleh Dinas Metrologi dan dikalibrasi setiap tahun. 9. Memiliki perangkat sarana IT minimal 1 unit komputer atau laptop, printer, telepon dan sambungan internet, serta alamat email yang aktif.11. Memiliki Sarana dan fasilitas layanan antar yang meliputi Hotline Agen Elpiji dan kendaraan antar .3 dari 4 halamanKetentuan Pendaftaran Agen Resmi PertaminaAda beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan saat mendaftar menjadi agen LPG PSO, antara lain:2.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Warung Kecil Tak Bisa Jual LPG 3 Kg, Begini Cara Daftar Agen Resmi LPG PertaminaWarung Kecil Tak Bisa Jual LPG 3 Kg, Begini Cara Daftar Agen Resmi LPG PertaminaPemerintah berencana memberlakukan aturan elpiji 3 kg hanya bisa dilakukan pada penyalur-penyalur resmi. Berikut syarat dan cara daftar agen resmi.
Baca lebih lajut »

Warung Kecil Tak Boleh Jual LPG 3 Kg, Pertamina Gencar Tambah Agen Penyalur ResmiWarung Kecil Tak Boleh Jual LPG 3 Kg, Pertamina Gencar Tambah Agen Penyalur ResmiPertamina masih terus memperbanyak pangkalan LPG 3 Kg atau LPG subsidi sesuai dengan arahan Kementerian ESDM.
Baca lebih lajut »

Pertamina Uji Coba Larangan Jual LPG 3 Kg di Warung Kecil, Ini Daerah yang Jadi TargetPertamina Uji Coba Larangan Jual LPG 3 Kg di Warung Kecil, Ini Daerah yang Jadi TargetNantinya penjualan LPG 3 Kg atau LPG subsidi ini akan diintegrasikan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Baca lebih lajut »

Warung Kecil Dilarang Jual LPG 3 Kg, Pertamina: Kita Dekatkan Pangkalan ke Konsumen | merdeka.comWarung Kecil Dilarang Jual LPG 3 Kg, Pertamina: Kita Dekatkan Pangkalan ke Konsumen | merdeka.comIrto mengatakan, selama tahun 2022 tercatat ada 22 ribu tambahan sub penyalur resmi. Mereka ini kata Irto sebagian merupakan agen pengecer LPG gas 3 kilogram yang kini mendaftarkan diri sebagai penyalur resmi Pertamina.
Baca lebih lajut »

Dibatasi, Warung Kecil Tak Bisa Lagi Jual LPG 3 KgDibatasi, Warung Kecil Tak Bisa Lagi Jual LPG 3 KgPemerintah akan membatasi penjualan LPG 3 kg hanya pada penyalur-penyalur resmi. Dengan pembatasan ini maka warung kecil yang tidak memilik izin penjualan LPG 3 kg tidak akan bisa lagi menjual komoditas energi yang disubsidi ini.
Baca lebih lajut »

Top 3: Warung Kecil Tak Boleh Jual LPG 3 KgTop 3: Warung Kecil Tak Boleh Jual LPG 3 KgBerikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Jumat 13 Januari 2023.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 06:08:41