Meskipun pemerintah telah mengizinkan warung dan pengecer untuk kembali menjual LPG 3 kg secara eceran, beberapa warung di Jakarta Timur masih mengalami kesulitan mendapatkan stok. Pemilik warung mengeluhkan pembatasan pasokan dari pangkalan, sehingga stok yang tersedia tidak mencukupi untuk kebutuhan mereka dan pelanggan.
Tabung Liquified Petroleum Gas berukuran 3 kilogram di warung di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis . ANTARA/Siti Nurhaliza.
Malik menyebut, biasanya per hari dia bisa membawa 20 tabung LPG 3 kg dari agen/pangkalan untuk dijual di warungnya. "Iya emang boleh jualan, tapi susah karena dibatasi. Itu pun kadang dua hari ga ada stoknya. Terakhir jualan Selasa malam dan langsung diserbu juga. Belum lagi saya pakai pribadi, jadi banyak yang mengeluh juga warga," jelas Malik.
Hani membeli gas dari pangkalan di Jalan Tanah Merdeka, Ciracas, seharga Rp18.000, sedangkan dirinya menjual Rp20.000 karena ada pengiriman dan pemasangan gas ke rumah pembeli.
LPG 3 KG STK JAKTIM PEMERINTAH WARUNG
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Warung Pengecer Wajib Jadi Pangkalan untuk Jual LPG 3 Kg Mulai Hari Ini 1 Februari 2025Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengonfirmasi mulai 1 Februari 2025, pengecer tidak akan menerima distribusi LPG 3 kg dari Pertamina.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Berkomitmen Selesaikan Kelangkaan LPG 3kgMenanggapi kelangkaan gas LPG 3 kilogram yang tengah melanda masyarakat, Bahlil Rihard, Menteri Investasi, memastikan pemerintah berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola dan kerja sama dengan Pertamina dalam distribusi LPG bersubsidi. Bahlil juga menjanjikan masyarakat tidak akan lagi mengalami antrean panjang untuk membeli LPG. Sebelumnya, anggota DPR RI dari fraksi Demokrat, Zulfikar Hamonangan, mendesak pemerintah untuk menunda kebijakan pengecer tak boleh menjual LPG 3kg. Zulfikar menyatakan kondisi masyarakat semakin gaduh akibat perubahan kebijakan penyaluran LPG, dan meminta pemerintah membiarkan pengecer menjual LPG 3 kg sementara waktu untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Baca lebih lajut »
Jerit Warung Pengecer LPG 3 Kg, Modal Cekak Mau Jadi PangkalanKementerian ESDM mewajibkan pengecer LPG 3 kg beralih menjadi pangkalan. Pedagang mengeluh kesulitan modal untuk memenuhi syarat tersebut.
Baca lebih lajut »
Beli LPG 3 Kg Wajib di Pangkalan Resmi Mulai 1 Februari, Begini Cara Cek Lokasi TerdekatDengan kebijakan ini, masyarakat tidak lagi bisa membeli LPG 3 kg di warung kelontong.
Baca lebih lajut »
Kebijakan Baru LPG 3 Kg Bikin Warung Sembako BingungPemilik warung sembako di Jakarta Barat mengeluhkan regulasi baru terkait LPG 3 kg yang mewajibkan pengecer mendaftar sebagai pangkalan. Kebijakan ini menimbulkan pertanyaan tentang syarat serta dampaknya terhadap warung sembako dan masyarakat.
Baca lebih lajut »
Peraturan Baru: LPG Subsidi 3 kg Tak Boleh Dijual di Warung EceranMenteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan aturan ini diberlakukan untuk memastikan program pengadaan gas subsidi tepat sasaran. Pemerintah juga berencana mengubah status warung eceran menjadi pangkalan untuk memudahkan akses masyarakat terhadap gas subsidi dengan harga yang lebih rendah.
Baca lebih lajut »