Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Pasuruan akan melakukan tracing pasca insiden warga membongkar peti jenazah pasien COVID-19. Mereka juga akan rapid test. PetiJenazah
yang akan dimakamkan dan mengeluarkan jenazah. Tim akan melakukan tracing hingga rapid test.
"Orang-orang yang melakukan pembukaan peti jenazah, mengamankan kotak dan lain-lain akan dilakukan pengamanan dan akan dilakukan tracing dan rapid test," kata Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan PenangananHal itu dilakukan untuk mengetahui tingkat penularan pasca kejadian. Pasalnya dua jam setelah dimakamkan, jenazah pasien yang direbut terkonfirmasi positif COVID-19.Warga Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan merebutyang dimakamkan dengan protokol terinfeksi Corona. Jenazah dalam peti dikeluarkan kemudian dimakamkan dengan normal.
Peristiwa ini bermula saat tim medis memakamkan pasien laki-laki berinisial AR di TPU Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabulaten Pasuruan, Kamis pukul 11.30 WIB. Ratusan warga yang dimotori keluarga pasien mengepung dan merebut
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Detik-detik Warga Pasuruan Bongkar Peti Jenazah Positif COVID-19Warga di Desa Rowogempol, Pasuruan, nekat membongkar peti jenazah pasien COVID-19 yang akan dimakamkan. Warga menguburkan jenazah dan melempar peti jenazah. PetiJenazah
Baca lebih lajut »
Ratusan Warga Pasuruan Nekat Rebut dan Buka Paksa Peti Jenazah COVID-19Peristiwa itu terjadi saat pasien yang meninggal dunia akan dimakamkan. Seusai jenazah dimakamkan, warga melempar peti mati...
Baca lebih lajut »
Positif Covid-19 Bertambah 18 di Depok, 19 Orang Sembuh |Republika OnlineWali Kota Depok melaporkan 713 orang telah sembuh dari Covid-19
Baca lebih lajut »
66 Persen Kasus Baru Covid-19 di Jakarta OTG, Anies Minta Warga Tetap WaspadaAnies mengajak masyarakat untuk terus mengikuti nasehat para ahli kesehatan untuk melindungi diri dari penyebaran Covid-19.
Baca lebih lajut »
Dinsos Depok: Warga Meninggal Akibat Covid-19 Dapat Santunan Kematian Rp 15 JutaUsman menjelaskan untuk mendapatkan santunan kematian akibat covid-19 tersebut, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Baca lebih lajut »