Dinsos Depok: Warga Meninggal Akibat Covid-19 Dapat Santunan Kematian Rp 15 Juta

Indonesia Berita Berita

Dinsos Depok: Warga Meninggal Akibat Covid-19 Dapat Santunan Kematian Rp 15 Juta
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 83%

Usman menjelaskan untuk mendapatkan santunan kematian akibat covid-19 tersebut, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Liputan6.com, Depok - Kepala Dinas Sosial Kota Depok Usman Haliyana mengatakan warga yang meninggal dunia akibat COVID-19 mendapatkan santunan kematian sebesar Rp15 juta.

Usman menjelaskan untuk mendapatkan santunan tersebut, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain melampirkan surat kematian dari rumah sakit yang menerangkan korban meninggal positif COVID-19, surat pernyataan ahli waris dari kelurahan asli dan fotokopi legalisasi tiga lembar. 2 dari 3 halamanPersyaratan Harus LengkapSelain itu, cantumkan nomor telepon genggam ahli waris, fotokopi rekening tabungan ahli waris sebanyak tiga lembar, dan yang utama akta kematian dari Disdukcapil Kota Depok. Apabila persyaratan telah dilengkapi, ahli waris akan diberikan santunan kematian COVID-19 sebesar Rp15 juta.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Positif Covid-19 Bertambah 18 di Depok, 19 Orang Sembuh |Republika OnlinePositif Covid-19 Bertambah 18 di Depok, 19 Orang Sembuh |Republika OnlineWali Kota Depok melaporkan 713 orang telah sembuh dari Covid-19
Baca lebih lajut »

Warga Depok yang Meninggal Akibat COVID-19 Dapat Santunan Kematian, dengan Syarat...Warga Depok yang Meninggal Akibat COVID-19 Dapat Santunan Kematian, dengan Syarat...Santunan kematian untuk warga Depok yang meninggal akibat COVID-19 berdasarkan Surat Edaran Kemensos tentang Penanganan Perlindungan Sosial Bagi Korban Meninggal Dunia Akibat COVID-19. meninggalakibatcovid-19
Baca lebih lajut »

Jadwal Timnas Indonesia U-19 di Piala AFC U-19 2020Jadwal Timnas Indonesia U-19 di Piala AFC U-19 2020Piala AFC U-19 bakal berlangsung pada 14 hingga 31 Oktober 2020 di Uzbekistan. Di turnamen tersebut, Timnas Indonesia U-19 tergabung di Grup A.
Baca lebih lajut »

Keluarga Korban Meninggal akibat Covid-19 di Depok Bisa Ajukan Santunan Rp 15 JutaKeluarga Korban Meninggal akibat Covid-19 di Depok Bisa Ajukan Santunan Rp 15 JutaProgram itu merupakan program Kementerian Sosial RI yang baru diresmikan di Depok pada Senin (13/7/2020) lalu oleh dinas sosial setempat.
Baca lebih lajut »

Kecamatan Sawangan Tertinggi Kasus Positif Covid-19 di Depok |Republika OnlineKecamatan Sawangan Tertinggi Kasus Positif Covid-19 di Depok |Republika OnlineKecamatan Cimanggis dan Sukmajaya cukup signifikan menekan penyebaran Covid-19.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 10:53:57