JPNN.com : Puluhan warga Desa Banjarkemantren, Kecamatan Buduran berdemonstrasi di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Rabu (5/2). Begini tuntut
jpnn.com, JAKARTA - Puluhan warga Desa Banjarkemantren, Kecamatan Buduran melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Rabu .
Koordinator Lapangan Aksi, Anang Khoirul Azim mengungkapkan pihaknya menemukan adanya dugaan pungutan dalam bentuk barang, bukan uang, yang dilakukan oleh panitia PTSL. “Setiap peserta diminta menyediakan tiga patok seharga Rp 45 ribu dan empat materai senilai Rp 44 ribu. Padahal setiap peserta sudah dikenakan biaya PTSL sebesar Rp 150 ribu. Total pungutan barang ini mencapai angka yang signifikan," terang Anang.
Warga Pungli Pungutan Liar Jakarta
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Soal Status HGB di Laut Sidoarjo, Menteri Nusron Bilang BeginiHak Guna Bangunan (HGB) di atas permukaan laut Sidoarjo jadi sorotan luas.
Baca lebih lajut »
11 Desa di Sidoarjo Tergenang Banjir, Ratusan Warga Masih MengungsiCurah hujan tinggi dan pasang air laut menjadi tantangan penanganan banjir di Sidoarjo. Hal itu diperparah oleh kondisi sungai yang tidak berfungsi optimal.
Baca lebih lajut »
Kejari Depok Tunggu Berkas Asusila Oknum DPRDKejaksaan Negeri Depok masih menunggu berkas perkara dari kepolisian terkait dugaan asusila yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kota Depok berinisial R. Kejari Depok telah menyiapkan tim jaksa yang berkompeten untuk menangani kasus ini.
Baca lebih lajut »
Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka Kasus Penyelundupan Satwa DilindungiTersangka ditangkap di rumahnya saat hendak mengirimkan hewan jenis Owa Siamang via online.
Baca lebih lajut »
Kejari Depok Terima Surat Penetapan Tersangka Anggota DPRD Depok Kasus Pencabulan AnakKepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok Muhammad Arief Ubaidillah menyatakan telah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka terhadap anggota DPRD Depok Rudy Kurniawan atas kasus pencabulan anak. Kejari Depok telah menunjuk jaksa yang berkompeten dan berpengalaman dalam menangani perkara ini dan telah melakukan penagihan berkas perkara ke penyidik Polres Depok. Ubaidillah menegaskan Kejari Depok bekerja secara profesional, memenuhi aspek keadilan dan tidak akan tebang pilih, termasuk pada kasus pencabulan anak dengan tersangka Anggota DPRD Depok. Ia juga menegaskan bahwa restorative justice (RJ) tidak bisa diimplementasikan dalam kasus pencabulan terhadap anak karena tidak termasuk kategori RJ.
Baca lebih lajut »
Status Tahanan Rumah Agus Difabel Berubah Menjadi Tahanan KejariJakarta, tvOnenews.com - Tersangka Kasus pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama (IWAS) resmi diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejaksaan Tinggi) NTB pada Kamis (9/1/2025). Penyerahan Agus ke Kejati NTB ini merupakan tindak lanjut dari Polda NTB setelah proses penyidikan yang selama ini dilakukan dinyatakan lengkap.
Baca lebih lajut »