Wapres Maruf Amin dikabarkan bakal berkantor di Papua mulai 4 September 2023
Foto: Mentan SYL dan Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin melepas ekspor komoditas pertanian ke 176 negara dengan nilai transaksi sebesar Rp 12,45 triliun. Wakil Presiden RI K. H Ma'ruf Amin bakal berkantor di Papua dalam beberapa hari ke depan, mengajak beberapa menterinya. Guna menyelesaikan beberapa permasalahan di Papua.
Hal ini diungkapkan Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi usai mendampingi Wapres dalan rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjid Effendy di Istana Wapres, Jakarta, Jumat . "Bapak Menko melaporkan beberapa hal penting kepada Wapres terutama terkait hasil kunjungan beliau di Papua," kata Masduki mengutip Siaran Sekretariat Wapres.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Wapres Amin Kembali Kunjungi Papua pada SeptemberWakil Presiden Ma'ruf Amin bersama sejumlah menteri akan berkantor di Papua selama tiga hari pada awal September 2023.
Baca lebih lajut »
Wapres Bakal Berkantor di Papua Mulai 4 September 2023Wakil Presiden Ma'ruf Amin bakal berangkat dan berkantor di Papua selama beberapa hari bersama sejumlah menteri.
Baca lebih lajut »
PLN Papua dan Papua Barat miliki cadangan daya 191 MWPT PLN Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat menyampaikan beban puncak kelistrikan di wilayah kerjanya kini mencapai 307 Mega Watt (MW) dengan daya mampu ...
Baca lebih lajut »
Mulai Tahun Depan Gaji PNS Naik 8 Persen, Segini yang Bakal Diterima Setiap BulannyaDengan adanya kenaikan gaji 8 persen, maka PNS akan mendapatkan tambahan gaji pokok (gapok) rata-rata 200 ribu hingga Rp 400 ribu per bulan.
Baca lebih lajut »
Protes Kunjungan Wapres Taiwan, China Gelar Latihan MiliterProtes Kunjungan Wapres Taiwan ke AS, China Gelar Latihan Militer
Baca lebih lajut »
Mulai Senin, Pemprov DKI Bakal Terapkan WFH untuk ASN Selama Dua Bulan untuk Tekan Polusi UdaraPj Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengatakan kebijakan ini tak hanya diberlakukan untuk ASN Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saja
Baca lebih lajut »