Wapres Ma’ruf Amin menjamin keberangkatan jemaah haji tahun ini tidak akan menghilangkan hak jemaah pada tahun depan. Humaniora adadikompas
Wapres Jamin Hak Jemaah Tidak Akan Hilang
Pasca-embatalan ibadah haji, jemaah diharapkan tetap menunggu ibadah haji pada tahun berikutnya. Wapres Ma’ruf Amin menjamin keberangkatan jemaah haji tahun ini tidak akan menghilangkan hak jemaah pada tahun depan.JAKARTA, KOMPAS — Jemaah haji Indonesia diharapkan tetap menunggu saat menunaikan ibadah haji pada tahun berikutnya. Pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun ini tidak akan menghilangkan hak jemaah di masa datang. Wakil Presiden Ma’ruf Amin memastikan semua jemaah yang semestinya [..
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Wapres: Hak Jamaah Calon Haji Tetap UtuhWapres: Hak Jamaah Calon Haji Tetap Utuh. Para calon jemaah tetap bisa memperoleh haknya untuk beribadah haji tahun depan. “Namun kalau dia mau menarik dananya, saya kira itu hak jamaah,” ungkap Wapres.
Baca lebih lajut »
Wapres: Pesantren Lebih Aman Terapkan Normal Baru |Republika Onlinewapres berharap pesantren bisa menerapkan protokol kesehatan sambil membuka KBM.
Baca lebih lajut »
Wapres Nilai Pendidikan Melalui Online tidak Maksimal |Republika OnlineWapres menilai pendidikan secara online tidak maksimal.
Baca lebih lajut »
Wapres: Kunci Hadapi New Normal Adalah Patuhi Protokol KesehatanMenurut Wapres, situasi sekarang ini relatif sudah bisa terkontrol sehingga sudah bisa memasuki new normal.
Baca lebih lajut »
Wapres Ma'ruf Amin Sebut Sekolah Online Tak OptimalSebab, banyak daerah di Indonesia yan tidak dapat melaksanakan pendidikan online.
Baca lebih lajut »
Wapres: Pesantren lebih aman terapkan normal baru daripada sekolah'Sebelum santri masuk, pesantren sudah disterilkan dahulu. Kemudan santri yang akan masuk harus dites PCR supaya aman. Supaya aman, mereka tidak boleh keluar dari pesantren, serta dibatasi orang dari luar untuk menjenguk,' jelas Wapres.
Baca lebih lajut »