Wamenkumham mengeklaim pasal penyerangan martabat presiden tak multiinterpretasi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej menyerahkan dan memaparkan draf terbaru dari rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana . Dalam draf terbaru pada 9 November 2022, RKUHP terdiri dari 629 pasal.
Baca Juga Ia mengeklaim, masukan masyarakat dari sosialisasi di 11 kota tersebut, terangkum dalam empat poin. Pertama adalah penghapusan pasal terkait penggelandangan, unggas dan ternak yang melewati kebun, dan dua pasal tindak pidana lingkungan hidup. "Jadi kami memberikan penjelasan supaya tidak terjadi multiinterpretasi, ini betul-betul berdasarkan masukan dialog publik," ujar Eddy.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Benjamin Mendy Pede Jadi Magnet Wanita, Sebut-sebut Brad PittBenjamin Mendy kembali dicecar dalam sidang kasus pemerkosaannya. Ia tetap merasa dirinya magnet wanita sembari menyebut nama Brad Pitt.
Baca lebih lajut »
DPRD Karanganyar Kebut Susun Draf Raperda PonpesRaperda inisiatif legislatif ini bertujuan memfasilitasi kebutuhan ponpes yang dapat disuplai APBD, bukan bentuk mengintervensinya.
Baca lebih lajut »
Sepp Blatter Sebut Memilih Qatar sebagai Tuan Rumah Piala Dunia adalah KesalahanSepp Blatter sebut keputusan untuk memberikan Piala Dunia 2022 kepada Qatar adalah sebuah kesalahan.
Baca lebih lajut »
Penataan Pedestrian Surakarta Ditargetkan Selesai Awal Desember |Republika OnlineMenteri PUPR sebut realisasi penataan pedestrian Surakarta baru 50,36 persen
Baca lebih lajut »
Wali Kota Tangsel Ingatkan Sanksi Pemberhentian ASN yang Terlibat Politik |Republika OnlineWali Kota Tangsel sebut ancaman sanksi bila terbukti terlibat di Pemilu 2024
Baca lebih lajut »
Sun Life Ingatkan Pentingnya Kesehatan untuk Pemulihan Ekonomi |Republika OnlineSun Life sebut masyarakat yang sehat perkuat pemulihan ekonomi bangsa
Baca lebih lajut »