Raperda inisiatif legislatif ini bertujuan memfasilitasi kebutuhan ponpes yang dapat disuplai APBD, bukan bentuk mengintervensinya.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Karanganyar, Joko Pramono, mengatakan raperda Ponpes ini disusun sejak awal 2022 dan akan diundangkan akhir tahun ini. Tim sudah menyelesaikan naskah akademik, forum group discussion ,Saat ini, seluruh fraksi sudah menyetujui pembahasan di panitia khusus . Kemudian draf raperda juga dikonsultasikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebelum disahkan menjadi produk peraturan daerah .
Joko mengatakan tidak ada tujuan lain dari dibentuknya perda tentang Ponpes ini. Pemerintah tak bermaksud mengintervensi pengelolaan ponpes. “UU tentang Pesantren sudah komplit mengaturnya. Nah, pemda melalui Perda ini hanya ingin memfasilitasi. Pemberian fasilitasinya dari APBD harus dipayungi hukum,” katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Besok Pilkades Serentak Digelar, Pemkab Karanganyar Gelar Apel PasukanBupati Karanganyar menyebut kerawanan terjadi justru setelah pencoblosan Pilkades Serentak. Oleh karenanya, Bupati meminta jangan ada euforia berlebihan dari cakades yang unggul dan pendukungnya.
Baca lebih lajut »
Ikut Kemah Sehari, 84 Pemuda Karanganyar Digembleng Wawasan KebangsaanPemkab Karanganyar menggelar kemah kebangsaan selama sehari yang diikuti 83 pemuda perwakilan sejumlah organisasi masyarakat dan sukarelawan. Kegiatan ini untuk meningkatkan wawasan kebangsaan peserta.
Baca lebih lajut »
Kontraktor Optimistis Selesaikan Gedung Kebudayaan Karanganyar Lebih CepatPembangunan Gedung Kebudayaan Karanganyar yang ditarget selesai 20 Desember 2022 diperkirakan bakal rampung lebih cepat. Kontraktor pelaksana optimistis proyek senilai Rp17,6 miliar itu rampung November 2022 ini.
Baca lebih lajut »
Gelar Uji Publik, Pansus Pembahas Raperda Kepemudaan Siap Akomodir Kepentingan PemudaPansus Pembahas Raperda Kepemudaan gelap uji publik untuk menerima masukan dalam rangka mengakomodir kepentingan pemuda di Kaltim RaperdaPelayananKepemudaan
Baca lebih lajut »
Raperda APBD DKI 2023 Senilai Rp82,54 TriliunPenjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan pidato Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2023.
Baca lebih lajut »
Pemkot Surakarta Kembali Kebut Vaksinasi Penguat |Republika OnlineSudah tersedia lagi stok vaksinnya sehingga warga diimbau segera melakukan booster.
Baca lebih lajut »