Hal ini sekaligus membantah pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md. Di mana sebelumnya bilang bahwa ada larangan dan pidana bagi LGBT, bahkan sudah masuk dalam draf RKUHP.
Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward O.S Hirariej memastikan tidak ada pasal mengatur larangan lesbian, gay, biseksual, dan transgender dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana .Baca Juga"Saya belum baca statement-nya pak Mahfud, saya belum," katanya.
"Pokoknya kan setiap orang. Setiap orang itu kan mau laki-laki ama perempuan, laki-laki sama laki-laki, perempuan sama perempuan, netral gender dia," tegas dia. 2 dari 3 halamanPernyataan MahfudSebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan sikap pemerintah sudah jelas soal lesbian, gay, biseksual dan transgender . Bahkan larangan LGBT sudah masuk dalam draf Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mahfud Md Kenang Pertemuan Terakhir dengan Fahmi IdrisMenko Polhukam Mahfud Md mengucapkan dukacita atas meninggalnya Fahmi Idris. Dia mengenang pertemuan terakhir keduanya satu tahun silan di Kemenko Polhukam.
Baca lebih lajut »
Mahfud MD janji tuntaskan persoalan mafia tanahMenteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD berjanji akan menuntaskan persoalan mafia tanah, salah satunya ...
Baca lebih lajut »
Menkopolhukam Mahfud MD Janji Tuntaskan Persoalan Mafia TanahMenkopolhukam Mahfud MD berjanji akan menuntaskan persoalan mafia tanah, salah satu dengan membentuk tim lintas kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L), termasuk KPK.
Baca lebih lajut »
Marak Kasus Mafia Tanah, Mahfud Md Bentuk Tim Khusus Lintas KementerianMenkopolhukam Mahfud Md menyebut pihaknya bakal memanfaatkan semaksimal mungkin peran institusi hukum dalam memberantas mafia tanah. TempoNasional
Baca lebih lajut »
Mahfud Sebut Ada Bupati yang Sudah Siapkan Diri Jadi Calon Gubernur di DOB Papua\n'Bagi pemerintah DOB itu jalan. Bahwa ada yang suka, ada yang tidak itu biasa saja,' katanya.
Baca lebih lajut »
Arsul Sani: Perbuatan Cabul LGBT dan Kumpul Kebo akan Masuk Pidana di RKUHP |Republika OnlineRKUHP masih dalam proses perbaikan dan mencakup LGBT
Baca lebih lajut »