Arsul Sani: Perbuatan Cabul LGBT dan Kumpul Kebo akan Masuk Pidana di RKUHP |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Arsul Sani: Perbuatan Cabul LGBT dan Kumpul Kebo akan Masuk Pidana di RKUHP |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 29 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 63%

RKUHP masih dalam proses perbaikan dan mencakup LGBT

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyebut perbuatan cabul Lesbian Gay Biseksual dan Transjender ada kemungkinan bisa dimasukkan dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang sedang dalam proses perbaikan.

Baca Juga Dia juga mengatakan pada akhir periode lalu RKUHP telah sampai pada tahap persetujuan tingkat pertama antara DPR yang diwakili Komisi III dengan pemerintah melalui Menkumham RI yang saat itu dijabat Yasonna Laoly. Politisi fraksi PPP ini juga menegaskan bahwa yang dipidana adalah perbuatan cabulnya. Baik perbuatan cabul itu dilakukan oleh, terhadap, atau melibatkan orang yang berlainan jenis kelamin atau sesama jenis kelamin maka akan dipidana. Arsul mengatakan pihaknya sepakat meminta kepada pemerintah untuk melanjutkan proses legislasi Revisi KUHP.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Dorong Pidana LGBT di RKUHP, Mahfud MD DikecamDorong Pidana LGBT di RKUHP, Mahfud MD DikecamMenkopolhukam Mahfud MD secara terang-terangan kembali mendorong upaya kriminalisasi kelompok LGBT lewat revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Pernyataan itu dinilai memperburuk intimidasi dan kekerasan terhadap kelompok LGBT. Apa pendapatmu?
Baca lebih lajut »

Mahfud MD Sebut Hukum Soal LGBT Masuk RKUHP, Politisi PKS Dukung PengesahanMahfud MD Sebut Hukum Soal LGBT Masuk RKUHP, Politisi PKS Dukung PengesahanLGBT kini disebut telah masuk dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan akan ada ancaman pidana meski Mahfud belum memberikan keterangan secara detail terkait hal tersebut.
Baca lebih lajut »

Dukungan buat Idrissa Gueye yang Tolak Pakai Jersey LGBT PSGDukungan buat Idrissa Gueye yang Tolak Pakai Jersey LGBT PSGKabar bahwa Idrissa Gueye menolak memainkan laga Paris Saint-Germain, klubnya, lantaran harus pakai jersey yang bernuansa LGBT masih ramai jadi pembahasan.
Baca lebih lajut »

Kedubes Inggris di Jakarta Kibarkan Bendera Pelangi LGBTKedubes Inggris di Jakarta Kibarkan Bendera Pelangi LGBTAkun medsos resmi Kedubes Inggris untuk RI memposting dukungan hingga foto berkaitan dengan LGBT+. Bahkan, mereka memposting bendera pelangi khas LGBT.
Baca lebih lajut »

Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT, Ketum PBNU: Silakan, Bukan Urusan KitaKedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT, Ketum PBNU: Silakan, Bukan Urusan KitaKetua Umum (Ketum) PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), menanggapi tindakan Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Jakarta, yang mengibarkan bendera LGBT. Ketua Umum...
Baca lebih lajut »

Piers Morgan: Pesepak Bola Muslim Tak Harus Dipaksa Pakai Atribut LGBT - Bolasport.comPiers Morgan: Pesepak Bola Muslim Tak Harus Dipaksa Pakai Atribut LGBT - Bolasport.comBelum lama ini, Gueye menolak bermain untuk PSG dalam laga lanjutan Liga Prancis melawan Montpellier karena ia enggan mengenakan jersey PSG yang bernuansa LGBT pada laga tersebut
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 10:38:08