Wakil Menteri (Wamen) Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar mengungkapkan Surat Kemampuan Usaha Penunjang (SKUP) Migas tidak ...
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar dalam pertemuan dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama dan vendor usaha penunjang migas di Jakarta, Rabu .
"SKUP tidak dipersyaratkan, kecuali untuk perusahaan inspeksi," ujar Arcandra kepada wartawan di Jakarta, Rabu. Dengan demikian para kontraktor nanti bisa melihat apakah perusahaan-perusahaan tersebut memiliki konten lokal yang memadai. "Tujuannya dihapuskannya SKT ini untuk mempermudah rantai bisnis di jasa penunjang migas, sehingga usaha-usaha baik itu kecil, menengah maupun besar yang ingin berpartisipasi dalam kegiatan penunjang migas itu bisa langsung bertemu dengan K3S tanpa lagi memerlukan SKT," ujar Wamen ESDM tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
ESDM Permudah Kegiatan Penunjang Migas Melalui SKUPPenghapusan SKT dinilai mempermudah rantai bisnis di jasa penunjang migas.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Janji Permudah Perizinan Hulu Migas
Baca lebih lajut »
ESDM Permudah Kegiatan Penunjang Migas Melalui SKUPPenghapusan SKT dinilai mempermudah rantai bisnis di jasa penunjang migas.
Baca lebih lajut »
Kemendag Dorong Pelaku Usaha Lakukan Inovasi Produk
Baca lebih lajut »
Mobil BMW untuk Dinas Presiden, Jadi atau Tidak?BMW menjadi salah satu pabrikan yang gencar dikaitkan dengan mobil baru Presiden. Apakah BMW akan dijadikan mobil dinas baru untuk Presiden? BMW mobilbarupresiden via detikoto
Baca lebih lajut »