Masyarakat diminta agar tidak melakukan takbir keliling
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG — Pemerintah kota Tangerang kembali mengeluarkan imbauan kepada masyarakat menjelang peringatan malam Idul Fitri agar tidak melakukan takbir keliling. Imbauan tersebut dikeluarkan untuk menghindari terjadinya kerumunan, kemacetan dan kecelakaan yang bisa merugikan banyak masyarakat dan menghambat penyebaran virus Covid-19.
Peringatan malam Idul Fitri 1441 H tahun 2020 diketahui berlangsung pada Sabtu malam. Sudah menjadi kebiasaan umat muslim di Indonesia ketika memperingati malam Idul Fitri, sejumlah kegiatan dilakukan seperti pawai obor dan takbir keliling. Arief pun mengharapkan momen perayaan malam Idul Fitri 1441 H dapat dilakukan dengan cara yang sederhana, dengan tidak mengurangi kualitas ibadah kepada Allah SWT."Takbirannya bisa di rumah-rumah saja yang bisa dilakukan bersama keluarga, dengan demikian bisa mengurangi hal-hal yang sifatnya berlebihan,” kata Arief.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
MUI Kota Tangerang Imbau Warga Sholat Id di RumahTangerang masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19.
Baca lebih lajut »
Wali Kota Tangerang Minta Pawai Takbir Keliling DitiadakanLarangan melakukan pawai malam takbiran keliling sejalan dengan penerapan PSBB yang masih berlaku di Kota Tangerang.
Baca lebih lajut »
Wali Kota Bandung Imbau Silaturahmi Lebaran di Rumah Saja |Republika OnlineTren penyebaran Covid-19 di Kota Bandung mengalami kenaikan meski kurvanya landai.
Baca lebih lajut »
Masjid Raya Al Azhom dan Masjid Raya Al Ijtihad Kota Tangerang Tak Gelar Shalat IdWali Kota Tangerang mengatakan, Masjid Raya Al Azhom dan Masjid Raya Al Ijtihad tidak menggelar shalat Id berdasarkan keputusan MUI Kota Tangerang.
Baca lebih lajut »
Wali Kota Jakarta Timur Minta Warga Tak Shalat Idul Fitri di Masjid dan LapanganWali Kota Jakarta Timur meminta warga untuk melaksanakan ibadah shalat Idul Fitri di rumah masing-masing bersama anggota keluarga.
Baca lebih lajut »
Ini 7 Imbauan Wali Kota Firdaus tentang Aktivitas Idul Fitri 1441 HWali Kota Pekanbaru Firdaus, menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Aktivitas Idul Fitri 1441 H/2020 M dalam rangka pencegahan...
Baca lebih lajut »