Wali Kota Pekanbaru Firdaus, menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Aktivitas Idul Fitri 1441 H/2020 M dalam rangka pencegahan...
Wali Kota Pekanbaru Firdaus, menerbitkan Surat Edaran tentang Aktivitas Idul Fitri 1441 H/2020 M dalam rangka pencegahan penyebaran wabah Covid-19.- Wali Kota Pekanbaru Firdaus, menerbitkan Surat Edaran tentang Aktivitas Idul Fitri 1441 H/2020 M dalam rangka pencegahan penyebaran wabah Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19.
Pertama, tidak melakukan mudik/pulang kampung ataupun keluar daerah selama momentum Idul Fitri hingga keadaan Kota Pekanbaru dinyatakan aman dari ancaman Covid-19. Ketiga, tidak melaksanakan Sholat Idul Fitri di masjid atau di lapangan, tetapi tetap melaksanakan Sholat Idul Fitri bersama keluarga di rumah masing-masing.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Doni: Pemerintah akan Buka Aktivitas 124 Kabupaten/Kota |Republika OnlineTidak ada pengetatan di 124 kabupaten/kota meski Covid-19 masih mewabah di Indonesia.
Baca lebih lajut »
Aktivitas Ibu Kota Mulai Ramai, IDI Sarankan PSBB Jakarta Menerapkan Konsep Larangan Mudik - Tribunnews.comAnies berharap PSBB yang ketiga kalinya ini jadi yang terakhir, dan penghabisan. Dengan catatan, masyarakat yang sudah disiplin tetap mempertahankan.
Baca lebih lajut »
Wali Kota Tangerang Minta Masyarakat Silaturahim |em|Online|/em| |Republika OnlineTangerang melarang pelaksanaan sholat Id di masjid.
Baca lebih lajut »
Turki Tangkap Lima Wali Kota Partai Oposisi, Dituduh KudetaPemerintah Turki menangkap lima wali kota dari Partai Demokrat Rakyat dan mencopot jabatan karena menuduh mereka terkait dengan teroris
Baca lebih lajut »
Keberadaan Pasar Malam, Wali Kota Jakbar: Dilema di Masa PSBBPasar malam mulai menjamur di kawasan Jakarta Barat di tengah penerapan PSBB. Wali Kota Jakbar Rustam Effendi mengingatkan protokol kesehatan.
Baca lebih lajut »