Wali Kota Surabaya unjuk kebolehan seni peran sebagai raja pertama Kerajaan Majapahit Raden Wijaya dalam pentas ludruk yang disiarkan di salah satu TV lokal
JawaPos.com–Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi unjuk kebolehan seni peran sebagai raja pertama Kerajaan Majapahit Raden Wijaya dalam pentas ludruk yang disiarkan di salah satu stasiun televisi lokal di Jatim, Selasa malam.
Pada pentas tersebut, Wali Kota Eri Cahyadi tidak sendiri. Dia bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Surabaya dan grup seniman Ludruk Luntas ikut mendalami peran sebagai anggota Kerajaan Majapahit.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Wali Kota Janjikan Surabaya Tak Lagi Banyak Sepeda Motor dan MobilWali Kota Eri Cahyadi menyiapkan sejumlah rencana besar untuk transformasi atau perubahan kota Surabaya, di antaranya pembangunan sistem transportasi massal.
Baca lebih lajut »
HJKS Ke-729, Wali Kota Surabaya Targetkan Warga Terlayani MaksimalWali Kota Surabaya mempunyai sejumlah rencana besar dan target untuk transformasi atau perubahan Kota Pahlawan pada masa depan
Baca lebih lajut »
Eri Cahyadi, dari Jualan Kambing hingga Jadi Wali Kota SurabayaProfil Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Sosok yang pernah menjadi peternak kambing hingga menjadi wali kota Surabaya. via detikJatim
Baca lebih lajut »
Kuliner Surabaya: Berikut 5 Rekomendasi Sate Kelapa di Kota Pahlawan yang Bikin KetagihanSate kelapa merupakan salah satu kuliner Surabaya yang wajib Anda coba bila berkunjung ke Kota Pahlawan.
Baca lebih lajut »
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Didakwa Terima Suap Rp 10 MJaksa penuntut umum KPK mendakwa Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi telah menerima suap sebesar Rp10 miliar terkait persekongkolan pengadaan lahan.
Baca lebih lajut »
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Didakwa Terima Suap Rp10,4 Miliar | Kabar24 - Bisnis.comWali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi didakwa melanggar Pasal 12 huruf A Jo Pasal 18 UU Tipikor, Pasal 11 Jo Pasal 18 UU Tipikor, Pasal 12 huruf b Jo Pasal 18 UU Tipikor dan Pasal 11 Jo Pasal 17 UU Tipikor.
Baca lebih lajut »