Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo menilai tiga kali operasi tangkap tangan (OTT) berturut-turut selama tiga hari belakangan merupakan bentuk perlawanan terhadap berlakunya Undang-Undang nomor 30 tahun 2002&8230; WPKPK
) Yudi Purnomo menilai tiga kali operasi tangkap tangan berturut-turut selama tiga hari belakangan merupakan bentuk perlawanan terhadap berlakunya Undang-Undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.
"Artinya koruptor di luar sana bisa membaca KPK akan dilemahkan sehingga mereka melihat ini detik terakhir KPK," kata Yudi saat dikonfirmasi, Kamis .UU KPK yang baru berlaku otomatis sejak hari ini meski tanpa tanda tangan Presiden Joko Widodo.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ketua KPK: Mungkin tak Ada Lagi OTT Usai UU KPK BaruPemerintah belum tahu apakah presiden keluarkan Perppu atau tidak.
Baca lebih lajut »
Ketua KPK: Mungkin tidak Ada OTT Lagi setelah UU KPK BaruAgus menyampaikan hal tersebut dalam acara sosialisasi dan peluncuran Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Baca lebih lajut »
Revisi UU KPK Wajib Diundangkan, WP Singgung soal OTTSesuai ketentuan pembentukan peraturan perundang-undangan, tanpa ditandatangani Presiden Jokowi pun perubahan UU KPK wajib diundangkan pada 17 Oktober 2019.
Baca lebih lajut »
Revisi UU KPK Berlaku Hari Ini: Akhir Kisah OTT KPK?Karena di undang-undang yang baru itu (KPK) jelas bukan penyidik, bukan penuntut.
Baca lebih lajut »
UU KPK Mulai Berlaku, KPK Pastikan OTT Jalan TerusKetua KPK, Agus Rahardjo memastikan, KPK tetap bekerja seperti biasa dalam mencegah dan menindak korupsi.
Baca lebih lajut »
UU KPK Mulai Berlaku, Arsul Sani: KPK Masih Bisa OTT dan MenyadaSampai UU KPK berlaku secara otomatis ditandangani atau tidak oleh presiden, struktur dewan pengawas belum dibentuk presiden.
Baca lebih lajut »