Atribut parpol yang telah mengantongi izin tidak akan diturunkan.
Wali Kota Depok Mohammad Idris menegaskan, jajarannya hanya menertibkan atau menurunkan atribut partai politik yang tidak mengantongi izin.
"Alat peraga kampanye yang tidak berizin, yang bukan reklame ya," ucapnya kepada awak media, Jumat .Namun, Idris mengaku kekurangan personel untuk menertibkan atribut partai politik yang tergolong ilegal atau liar.Masih Ada Atribut Parpol Liar di Depok, Wali Kota Idris: Prajurit Kami KurangIdris menyebutkan, dia telah memerintahkan satuan kerja perangkat daerah terkait agar secara perlahan menertibkan atribut parpol liar.
Politisi PKS itu juga mengaku telah meminta Satpol PP setingkat kelurahan dan kecamatan untuk turut menertibkan media promosi terkhusus atribut parpol ilegal. "Saya bilang, terus, sedikit-sedikit saja. Minta tolong juga sama Satpol PP kecamatan dan kelurahan," urainya. Menurut politisi PKS tersebut, penertiban dilakukan agar jalan-jalan nasional di Kota Depok bersih dari atribut parpol.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Perintahkan Tertibkan Atribut Parpol, Wali Kota: Supaya Kota Depok IndahIdris pun menegaskan, jajarannya hanya menertibkan atribut parpol yang tidak berizin.
Baca lebih lajut »
Besok, Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Jalani Sidang Perdana Kasus Perampokan Rumah Dinas Wali Kota BlitarMantan Wali Kota Blitar yang menjadi tersangka kasus perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar, akan segera menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya. Nusantara AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Wali Kota Surabaya Minta Sistem Zonasi PPDB DievaluasiWali Kota Surabaya, Eri Cahyadi meminta Kemendikbudristek untuk mengevaluasi sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB.
Baca lebih lajut »
Kebijakan Wali Kota Medan Berhentikan Perpanjangan HGB di Petisah InkonstitusionalWarga yang tergabung dalam Forum Petisah Bersatu (FPB) mendesak kebijakan Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, yang menyetop (memberhentikan) perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) di Petisah Tengah agar segera dicabut (dibatalkan). Pasalnya, kebijakan tersebut disinyalir inkonstitusional.
Baca lebih lajut »