Hakim MK Saldi Isra menyatakan, seharusnya digelar PSU di beberapa daerah demi menjaga penyelenggaran Pemilu yang berintegritas.
dalam memahami permohonan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum atau sengketa hasil Pilpres 2024, yang diajukan pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Saldi Isra menyatakan, seharusnya digelar pemungutan suara ulang .Saldi menjelaskan, dirinya mempertimbangkan penggunaan penyaluran bantuan sosial yang bersamaan dengan penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024. Ia menyebut, terdapat penyalahgunaan kekuasaan dalam penyaluran bansos itu.
petahana akan menggenjot implementasi program pemerintah, khususnya dalam waktu yang berdekatan/berhimpitan dengan jadwal penyelenggaraan pemilu yang akan diikutinya. "Dalam konteks penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024, program pemerintah tidak sepenuhnya dapat dilekatkan dengan aspek teoritis dalam konsep political budget cycle. Sebab, tidak terdapat petahana dalam pemilihan presiden dan wakil presiden.
Psu Saldi Isra Sengketa Hasil Pemilu
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hakim Saldi Isra Dissenting Opinion: Seharusnya MK Perintahkan PSUTiga Hakim Konstitusi menyatakan dissenting opinion atau pendapat hukum teerkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan
Baca lebih lajut »
MKMK Putuskan Saldi Isra Tak Terbukti Terafiliasi dengan PDIPMajelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan Hakim Konstitusi Saldi Isra tidak terbukti terafiliasi dengan PDIP.
Baca lebih lajut »
MKMK Putuskan Saldi Isra Tak Langgar Etik Usai Dilaporkan Terafiliasi dengan Partai PolitikHakim Konstitusi Saldi Isra dilaporkan karena diduga terafiliasi dengan salah satu partai politik karena melakukan dissenting opinion.
Baca lebih lajut »
Dilaporkan Terafiliasi dengan PDIP, Hakim Konstitusi Saldi Isra Tak Langgar EtikMajelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan, hakim konstitusi Saldi Isra tidak terbukti melanggar kode etik
Baca lebih lajut »
Lolos Sanksi Etik, Hakim MK Saldi Isra Tak Terbukti Terafiliasi dengan PDIPAtas pertimbangan itu, MKMK menyatakan bahwa Saldi tidak melanggar Sapta Karsa Hutama.
Baca lebih lajut »
Arief Hidayat dan Saldi Isra Dilaporkan ke MKMK, Diputus Tak Terbukti Langgar Etik Berafiliasi dengan PDIPMKMK menyatakan, tuduhan yang menyebut Arief Hidayat melanggar etik karena menjabat sebagai Ketum PA GMNI yang berafilliasi dengan parpol berpengaruh tidak terbukti. Begitu juga tuduhan yang menyebut Saldi Isra berafiliasi dengan PDIP. Karena itu, MKMK memutuskan kedua hakim MK tersebut tidak melanggar etik.
Baca lebih lajut »