Wakil Ketua Komisi II: Pilkada Bukan Harga Mati, Terutama di Zona Merah Covid-19

Indonesia Berita Berita

Wakil Ketua Komisi II: Pilkada Bukan Harga Mati, Terutama di Zona Merah Covid-19
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 53 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 68%

Wakil Ketua Komisi II DPR, Arwani Thomafi, mengatakan pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19 pada Desember mendatang tidak mutlak.

Berdasarkan rapat terakhir Komisi II bersama pemerintah, Arwani mengatakan bahwa dari 270 daerah yang menggelar pilkada, ada 40 yang masuk kategori zona merah. Kemudian 99 daerah zona oranye, 72 daerah zona kuning, dan 43 daerah zona hijau.Menurut Arwani, penyelenggara pemilu dan pemerintah mesti memperhatikan secara detail daerah-daerah tertentu yang tidak mungkin mengikuti pilkada.

Ia berharap pelaksanaan protokol kesehatan sebagaimana telah ditetapkan KPU lewat PKPU dilaksanakan secara konsekuen."Bukan harga mati artinya kita bukan lihat per daerahnya ya. Saya kira harus lebih detail per TPS, apakah TPS ini memungkinkan untuk kita laksanakan. Apakah di desa ini memungkinkan untuk dilaksanakan, atau mungkin satu kecamatan, kita tidak tahu," ujarnya.

Pasal 201A ayat Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pilkada sendiri, menyebutkan bahwa pemungutan suara serentak yang ditunda akibat bencana nonalam dilaksanakan pada Desember 2020. Selanjutnya, Pasal 201A ayat , menyatakan jika pemungutan suara serentak tidak dapat dilaksanakan pada Desember 2020, maka pemungutan suara serentak ditunda dan dijadwalkan kembali segera setelah bencana nonalam berakhir.Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Wakil Ketua Baleg: Pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja Atas Persetujuan Pimpinan DPRWakil Ketua Baleg: Pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja Atas Persetujuan Pimpinan DPR'Kita sudah bersurat dan minta izin, sepanjang AKD bersurat dan kemudian ada turun izin dari pimpinan DPR, kita teruskan pembahasan,' katanya.
Baca lebih lajut »

Wakil Ketua MPR Ajak Masyarakat Menjaga dan Melestarikan PancasilaWakil Ketua MPR Ajak Masyarakat Menjaga dan Melestarikan PancasilaWakil Ketua MPR RI Syarief Hasan mengajak seluruh lapisan masyarakat terlibat dalam upaya-upaya menjaga dan melestarikan Pancasila. MPRRI
Baca lebih lajut »

Ini Alasan Soedarman Tak Dilantik Jadi Wakil BupatiIni Alasan Soedarman Tak Dilantik Jadi Wakil BupatiPemerintah Kabupaten Malang menyebut, tidak perlu mengangkat Mohamad Soedarman wakil bupati. Apa alasannya?
Baca lebih lajut »

Ini Alasan Soedarman Tak Dilantik Jadi Wakil Bupati MalangIni Alasan Soedarman Tak Dilantik Jadi Wakil Bupati MalangPemerintah Kabupaten Malang menyebut, tidak perlu mengangkat Mohamad Soedarman wakil bupati. Apa alasannya?
Baca lebih lajut »

Muhammadiyah dan NU Mundur dari POP Kemendikbud, Wakil Sekjen FSGI Bilang BeginiMuhammadiyah dan NU Mundur dari POP Kemendikbud, Wakil Sekjen FSGI Bilang BeginiWasekjen FSGI menilai program organisasi penggerak telah hilang legitimasinya karena NU dan Muhammadiyah mundur Muhammadiyah
Baca lebih lajut »

Wakil Wali Kota Solo Achmad Purnomo Positif COVID-19Wakil Wali Kota Solo Achmad Purnomo Positif COVID-19Wakil Wali Kota Solo Achmad Purnomo terkonfirmasi positif COVID-19. Kini dia tengah menjalani karantina mandiri. Solo VirusCorona
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-24 10:56:43