Kepolisian dalam menangani unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa dilarang menggunakan senjata kecuali hanya tameng, tongkat polisi dan gas air mata.
Liputan6.com, Kendari - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan tim gabungan yang dibentuk untuk menginvestigasi insiden kematian dua orang mahasiswa peserta unjuk rasa di Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara melibatkan Ombudsman.
Sejauh ini, kata dia, investigasi yang dilakukan baru melakukan olah tempat kejadian perkara , juga menarik semua jenis senjata yang digunakan personel kepolisian saat pengamanan di DPRD Sultra. "Karena ada temuan selongsong peluru maka perlu diperiksa, termasuk polisi yang ditugaskan. Perlu kita data senjata apa saja yang dibagi, amunisinya berapa untuk diteliti," katanya.
2 dari 3 halamanDua Mahasiswa MeninggalUnjuk rasa ribuan orang gabungan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi serta pelajar di Kota Kendari, Kamis 26 September 2019, menyebabkan dua orang meninggal dunia. Korban penembakan bukan hanya peserta unjuk rasa, tetapi juga seorang ibu hamil enam bulan yang sedang tertidur lelap di rumahnya Jl Syeh Yusuf, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari Kamis sekitar pukul 16.00 WITA.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Studi Sebut Bayi yang Terpapar Polusi Berisiko Kematian DiniSebuah penelitian menemukan bahwa polusi udara yang tercemar dapat menyebabkan kematian dini pada bayi. Bahkan sangat berbahaya pada bayi di bawah 1 tahun. PolusiUdara via detikHealth
Baca lebih lajut »
Kemenkes sebut kelelahan penyebab kematian jamaah haji 2019Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan kelelahan, gangguan sistem kardiovaskuler, sistem peredaran darah (sirkulatori), sistem pernapasan (respiratori) ...
Baca lebih lajut »
Mahfud MD Sebut Ada Pasal-pasal Selundupan dalam RKUHP, Begini Reaksi Ketua BEM UGM - Tribun WowKetua BEM UGM M Atiatul Muqtadir menanggapi pernyataan Mahfud MD yang menyebut ada pasal-pasal selundupan di Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana.
Baca lebih lajut »
BI Sebut Sumbar Alami DeflasiTekanan inflasi pada Agustus 2019 terutama berasal dari kenaikan komoditas cabai mera
Baca lebih lajut »
Insiden Doa, Gerindra Sebut MPR Belum Terapkan KebinekaanFraksi Partai Gerindra memutuskan doa dibacakan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. Namun, Ketua MPR Zulkifli Hasan langsung membatalkan.
Baca lebih lajut »
Tira-Persikabo Vs Semen Padang, RD Sebut Timnya Main di Bawah StandarPelatih PS Tira-Persikabo Rahmad Darmawan berharap bisa segera bisa menemukan solusi agar hasil mengecewakan tak kembali berlanjut.
Baca lebih lajut »