Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat meminta skenario pelonggaran kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) harus dilakukan sesudah terlewati puncak wabah Covid-19 di Indonesia.
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat meminta skenario pelonggaran kebijakan PSBB harus dilakukan sesudah terlewati puncak wabah Covid-19 di Indonesia.'Saya melihat di sejumlah pemberitaan banyak pihak sudah merencanakan tata kehidupan baru yang mengarah pada pelonggaran kebijakan setelah Idul Fitri,' kata Lestari Moerdijat atau Rerie dalam keterangannya di Jakarta pada Senin, 18 Mei 2020, seperti dikutip Antara.
Menurut Rerie, Organisasi Kesehatan Dunia mensyaratkan negara yang bersiap melonggarkan kebijakan harus terlebih dulu mampu mengendalikan wabah, berdasarkan data epidemiologi yang terukur.Persyaratan lain dari WHO adalah negara tersebut harus bisa mengidentifikasi pusat penularan dan klasternya, lalu mengisolasi kontak berisiko.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menko PMK: Jokowi Minta Kajian Persiapan Tahapan Pengurangan PSBBMenko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, Presiden Jokowi meminta adanya persiapan tahap-tahap pengurangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). PSBB VirusCorona
Baca lebih lajut »
Fraksi Golkar DPRD DKI Minta PSBB Jakarta DiperpanjangBaco meminta Pemprov DKI jika memang ingin melakukan relaksasi atau pelonggaran PSBB, maka tetap harus mengedepankan protokol kesehatan dan penegakan hukum yang jelas.
Baca lebih lajut »
Fraksi PKS di DPR Minta Rencana Relaksasi PSBB Dipertimbangkan Secara Matang - Tribunnews.com'Hal ini mengingat tingkat pertambahan kasus baru positif Covid-19 masih fluktuatif dan berada di level yang tinggi,' katanya
Baca lebih lajut »
PSBB Dibuka, Pekerja BUMN di Bawah 45 Tahun Masuk 25 MeiKementerian BUMN telah membuat tahapan pemulihan kegiatan kerja mengantisipasi pandemi corona yang terdiri dari 5 fase, yang dimulai 25 Mei sampai 20 Juli 2020.
Baca lebih lajut »