Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan penetapan Rancangan Undang-Undang tentang masyarakat hukum adat (RUU MHA) dan RUU tentang perlindungan pekerja ...
Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan penetapan Rancangan Undang-Undang tentang masyarakat hukum adat dan RUU tentang perlindungan pekerja rumah tangga dalam daftar program legislasi nasional Prioritas 2025 harus senantiasa dikawal hingga menjadi undang-undang .
Sebab, kata dia, kedua RUU tersebut merupakan salah satu instrumen penting untuk melindungi masyarakat adat dan para pekerja rumah tangga. Untuk itu, dia menyerukan para legislator di parlemen agar senantiasa konsisten dalam menuntaskan pembahasan RUU MHA dan RUU PPRT menjadi undang-undang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Babak Baru! Laporan Nikita Mirzani Terhadap Vadel Badjideh Naik ke PenyidikanLaporan Nikita Mirzani kepada Vadel Badjideh terkait Undang-undang Kesehatan, Undang-undang Perlindungan Anak, dan KUHP.
Baca lebih lajut »
Komitmen Memprioritaskan Pembahasan RUU MHA dan RUU PPRT Harus Terus DikawalPENETAPAN RUU MHA dan RUU PPRT sebagai RUU dalam Prolegnas Prioritas 2025 harus benar-benar dikawal hingga menjadi undang-undang
Baca lebih lajut »
DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi Undang-UndangBerita DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi Undang-Undang terbaru hari ini 2024-11-19 13:09:10 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Poengky Indarti Janji Dorong RUU Perampasan Aset Jadi Undang-Undang Jika Lolos Capim KPKCalon Pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Poengky Indarti berkomitmen mendorong Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset menjadi Undang-undang (UU).
Baca lebih lajut »
Aksi Lelet Perampasan AsetDEWAN Perwakilan Rakyat DPR terus bermain-main dan mengombang-ambingkan Rancangan Undang-Undang RUU Perampasan Aset
Baca lebih lajut »
Aksi Lelet Perampasan AsetDEWAN Perwakilan Rakyat DPR terus bermain-main dan mengombang-ambingkan Rancangan Undang-Undang RUU Perampasan Aset
Baca lebih lajut »