Aksi Lelet Perampasan Aset

Opini Berita

Aksi Lelet Perampasan Aset
BeritaTerkiniNews
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 92%

DEWAN Perwakilan Rakyat DPR terus bermain-main dan mengombang-ambingkan Rancangan Undang-Undang RUU Perampasan Aset

DEWAN Perwakilan Rakyat terus bermain-main dan mengombang-ambingkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Setelah tidak jua membahasnya meski sudah diusulkan sejak 2008, parlemen tidak memasukkan RUU itu ke Program Legislasi Nasional 2025-2029.

Perampasan aset juga bisa menjadi alat yang kuat untuk memulihkan kekayaan negara. Rampasan aset dari koruptor dapat meningkatkan penerimaan negara sebagai salah satu modal pembangunan nasional.Namun, DPR bak gagal fokus. Alih-alih kembali memasukkannya dalam prolegnas, DPR malah mempersoalkan diksi 'perampasan' yang digunakan. Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia mempersoalkan kata 'perampasan' menurutnya tidak elok dan tidak baik bagi negara.

SALAH satu masalah besar dan serius yang sedang dihadapi bangsa ini saat ini ialah judi online. Aktivitas judi online di Tanah Air terus menggurita.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Berita Terkini News Terbar

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

RUU Perampasan Aset, Baleg DPR RI Heran Penggunaan Diksi Perampasan, bukan PemulihanRUU Perampasan Aset, Baleg DPR RI Heran Penggunaan Diksi Perampasan, bukan PemulihanBaleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung heran dengan penggunaan diksi di judul Rancangan Undang-Undang RUU tentang Perampasan Aset yang menggunakan perampasan bukan pemulihan
Baca lebih lajut »

Wakil Ketua Baleg DPR Pertanyakan Kata 'Perampasan' pada RUU Perampasan AsetWakil Ketua Baleg DPR Pertanyakan Kata 'Perampasan' pada RUU Perampasan AsetWakil Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Ahmad Doli Kurnia mempertanyakan perlunya penggunaan diksi 'perampasan' dalam RUU Perampasan Aset. Diketahui, saat ini RUU tersebut tengah didorong agar bisa masuk prolegnas 2025.
Baca lebih lajut »

Babak Baru! Laporan Nikita Mirzani Terhadap Vadel Badjideh Naik ke PenyidikanBabak Baru! Laporan Nikita Mirzani Terhadap Vadel Badjideh Naik ke PenyidikanLaporan Nikita Mirzani kepada Vadel Badjideh terkait Undang-undang Kesehatan, Undang-undang Perlindungan Anak, dan KUHP.
Baca lebih lajut »

Harapan Reformasi LegislasiHarapan Reformasi LegislasiReformasi legislasi bukan sebatas penyederhanaan jumlah undang-undang, tetapi menyangkut cara membuat undang-undang.
Baca lebih lajut »

Kelanjutan RUU Perampasan Aset, Menkumham: Pemerintah Tunggu DPRKelanjutan RUU Perampasan Aset, Menkumham: Pemerintah Tunggu DPRKPK berharap RUU Perampasan Aset menjadi prioritas untuk segera dibahas dan disahkan oleh DPR baru.
Baca lebih lajut »

DPR Baru Ditantang Sahkan RUU Perampasan AsetDPR Baru Ditantang Sahkan RUU Perampasan AsetPengesahan RUU Perampasan Aset perlu diprioritaskan karena dinilai bisa membantu pemberantasan korupsi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 08:47:48