Penggunaan alat pemantau elektronik akan berlaku mulai Selasa (11/8/2020) bagi mereka yang masuk ke Singapura.
– Orang yang masuk Singapura akan diminta memakai alat pemantau elektronik mulai Selasa .
Langkah itu diambil agar mereka mematuhi aturan di rumah saja selama 14 hari untuk mengurangi risiko penularan Covid-19. Saat tiba di Singapura, pengunjung yang wajib karantina di tempat tinggalnya akan diberi alat pemantau elektronik di pos pemeriksaan usai melalui izin imigrasi. Adapun, segala upaya untuk meninggalkan tempat tinggal atau mengakali alat itu akan membuat alat mengirim peringatan kepada pihak berwenang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Barcelona Wajib Siap Siaga, Napoli Bakal dapat Amunisi Tambahan di Liga Champions - Tribunnews.comBarcelona vs Napoli Liga Champions: Parteopei bakal mendapatkan suntikan tenaga baru pada diri Lorenzo Insigne.
Baca lebih lajut »
Mendikbud Nadiem: Pembukaan Sekolah di Zona Hijau dan Kuning tak WajibMempertimbangkan kebutuhan pembelajaran, serta evaluasi implementasi SKB Empat Menteri akhirnya zona hijau dan kuning bisa tatap muka. MendikbudNadiemMakarim
Baca lebih lajut »
Pemimpin dan Pejabat Wajib Beri Contoh Pakai MaskerFahira Idris menyarankan pemimpin dan tokoh masyarakat memberikan contoh pemakaian masker yang benar untuk memutus penyebaran corona. Masker
Baca lebih lajut »
Hindari Krisis Berkelanjutan, Sektor Keuangan Wajib Dijaga“Krisis pada tahun ini berbeda dengan 98 atau 2008 atau krisis kecil pada 2013. Karena 3 masa krisis itu datang dari sektor keuangan. Sekarang ini datangnya dari sektor riil, sektor produksi..'
Baca lebih lajut »
Wajib Sertifikasi BPJPH Tak Ramah Bagi Usaha KecilPolemik sertifikasi halal oleh Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) belum juga rampung.
Baca lebih lajut »