Waduh, 37 TPA Overload Jawa Tengah Mengalami Darurat Sampah

Tempat Pembuangan Akhir Berita

Waduh, 37 TPA Overload Jawa Tengah Mengalami Darurat Sampah
KapastitasSampahTempat Pembuangan Sampah Terpadu
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 92%

Beberapa daerah di Jawa Tengah telah mulai bergerak membangun TPA sampah baru karena di TPA yang ada sudah mengalami overload kelebihi kapasitas

Pendiri Sare Studio, Cempaka Asriani, bahkan terbebas dari penyakit asam lambung setelah menjalani gaya hidup bijak konsumsi dan banyak bersyukur.TPA Degayu Kota Pekalongan merupakan sajah satu yang tejah mengalami overload akibat volume sampah yang meningkat setiap hari.

Sebelumnya di daerah ini, menurut Ngesti Nugraha, telah memiliki TPS-3R seperti Desa Jubelan Kecamatan Sumowono, Penawangan , Branjang , Dersansari , Rembes , Timpik , Mukiran dan Kopeng , namun belum mampu menekan volume sampah di TPA Blondo, sehingga penambahan TPS-3R baru diharapkan dapat mengatasi overload di TPA.

Berdasarkan data, ungkap Widi Hartanto, dari 46 TPS di Jawa Tengah diketahui 37 TPS diantaranya tejah mengalami kelebihan kapasitas, kondisi ini perlu dikakukan perbaikan dalam pengelolaan sampah dan penghentian praktik pembuangan terbuka di seluruh TPA yang ada, sedangkan alokasi anggaran pemerintah untuk pengelolaan sampah selama ini masih dianggap kurang.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Kapastitas Sampah Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Tpa Jawa Tengah Overload

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mengenai 16 Pakaian Adat Jawa dari Jawa Tengah, Jawa Timur, dan YogyakartaMengenai 16 Pakaian Adat Jawa dari Jawa Tengah, Jawa Timur, dan YogyakartaPakaian adat Jawa adalah salah satu identitas budaya yang sarat dengan nilai warisan tradisi. Ini 16 pakaian adat dari Jawa Tengah hingga Yogyakarta.
Baca lebih lajut »

Jelang Nataru, Tiket Menuju Yogyakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur Terus DiburuJelang Nataru, Tiket Menuju Yogyakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur Terus DiburuVice President Public Relations KAIAnne Purba mengatakan tiket keretauntuk perjalanan tujuan Yogyakarta Jawa TengahpadaNataru 19 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025 sudah habis terjual
Baca lebih lajut »

Baru Sehari Tayang di Bioskop, Film Ambyar Mak Byar Guncang Jawa Tengah & Jawa Timur!Baru Sehari Tayang di Bioskop, Film Ambyar Mak Byar Guncang Jawa Tengah & Jawa Timur!Sambutan Meriah Jadi Bukti Kebangkitan Musik J-Kop (Jawa Koplo) Lewat Layar Lebar.
Baca lebih lajut »

Menteri Lingkungan Minta Komitmen Jawa Barat Benahi TPA SarimuktiMenteri Lingkungan Minta Komitmen Jawa Barat Benahi TPA SarimuktiDia mengunjungi kembali TPA Sarimukti pada Selasa lalu, 24 Desember 2024, setelah dalam kunjungan sebelumnya menjatuhkan sanksi administratif
Baca lebih lajut »

UMK dan UMSK Jawa Tengah 2025 Resmi DiumumkanUMK dan UMSK Jawa Tengah 2025 Resmi DiumumkanPenjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, resmi mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) Jawa Tengah Tahun 2025. Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024, yang berlaku mulai 1 Januari 2025, menetapkan Kota Semarang memiliki angka UMK tertinggi di Jawa Tengah, yaitu Rp3.627.568 untuk UMSK konstruksi prapabrikasi bangunan sipil, serta penyewaan alat konstruksi dengan operator. UMSK juga berlaku untuk beberapa sektor lain seperti industri suku cadang kendaraan bermotor, konveksi dan tekstil, industri plastik, sepatu, dan rokok.
Baca lebih lajut »

Diskon Pajak Kendaraan di Jawa Tengah Mulai Januari 2025Diskon Pajak Kendaraan di Jawa Tengah Mulai Januari 2025Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) meluncurkan program diskon pajak kendaraan bermotor mulai Januari 2025. Diskon ini meliputi pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar 13,94 persen dan pajak bongkar pasang kendaraan bermotor (BBNKB) sebesar 24,7 persen. Program ini bertujuan untuk meringankan beban pembayaran pajak kendaraan oleh wajib pajak.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 08:56:59