Wacana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada 2025 bakal membawa pengaruh yang signifikan.
sebesar 1 persen berpotensi semakin mendorong inflasi."Meskipun kenaikan tarif PPN hanya sedikit, tetapi dampaknya merambat hampir ke semua harga produk dan beberapa aktivitas jasa," ujar Ariawan Gunadi di Jakarta, Jumat .
Ariawan mengatakan, sebuah studi yang dilakukan Aaron yang diterbitkan oleh Ernst & Young pada 2010 menunjukkan, bahwa 1 persen kenaikan tarif PPN dapat berdampak pada kenaikan tingkat harga agregat kurang dari 1 persen. Selain itu, kenaikan PPN berpotensi menyebabkan kenaikan harga produk, sehingga akan membuat barang dan jasa menjadi lebih mahal bagi masyarakat.Selain itu, dengan adanya kenaikan PPN akan terjadi penurunan daya beli masyarakat, akibat perlambatan pertumbuhan ekonomi.
Lebih jauh dikatakannya, hal itu ini cukup mengkhawatirkan, karena kontribusi pengeluaran konsumsi rumah tangga sepanjang 2023 tumbuh 4,82 persen. Secara kumulatif mencapai sebesar 53,18 persen terhadap pertumbuhan PDB nasional. Semua itu berdasarkan laporan yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik .Tidak hanya itu, kenaikan PPN berpotensi mengganggu supply chain perdagangan.
"Kondisi ini dapat menyebabkan gangguan dalam hubungan dengan supplier serta distribusi produk secara keseluruhan. Kebijakan kenaikan PPN dapat memicu perubahan yang cukup substansial dalam cara perusahaan beroperasi dan berinteraksi dengan mitra bisnisnya karena sebagian perusahaan perlu mencari mencari supplier alternatif atau meninjau kembali kontrak kerja sama yang ada," sambungnya.
Lebih jauh lagi Ariawan mengkhawatirkan kebijakan kenaikan PPN dapat berpotensi meningkatkan angka pengangguran di Indonesia. Kenaikan PPN akan menyebabkan menurunnya penjualan barang dan jasa sehingga mempengaruhi penurunan kinerja perusahaan. Ketika kinerja perusahaan menurun, hal ini dapat mengakibatkan penurunan dalam penyerapan tenaga kerja bahkan terjadinya PHK dan meningkatkan angka pengangguran.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Soal Wacana Kenaikan PPN 12 Persen, Dirjen Pajak Angkat Suara: Kami MenungguBerita Soal Wacana Kenaikan PPN 12 Persen, Dirjen Pajak Angkat Suara: Kami Menunggu terbaru hari ini 2024-03-19 17:02:13 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
PPN Naik Jadi 12% Tahun Depan Tak Berlaku untuk Barang-barang IniKenaikan tarif PPN ini tidak berlaku untuk barang atau jasa yang sudah dikecualikan alias bebas PPN.
Baca lebih lajut »
Insentif PPN DTP Dorong Kenaikan Permintaan Rumah Raru 27 PersenProgram Bebas Pajak Pertambahan Nilai PPN atau PPN DTP di sektor properti dan pembangunan infrastruktur mendorong pertumbuhan inventori dan permintaan rumah baru
Baca lebih lajut »
Rakyat Wajib Tolak Kenaikan PPN 12 PersenPemerintah dinilai memukul rakyat atas rencana menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, 2025 nanti. Padahal tugas pemerintah mensejahterakan
Baca lebih lajut »
Said Abdullah: Kenaikan PPN 12 Persen Membebani Rakyat dan Pelaku UsahaJPNN.com : Pemerintah berencana menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tahun 2025 menjadi 12 persen. Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah merespons.
Baca lebih lajut »
Jupiter: Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Sengsarakan RakyatRencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025 bisa dianggap sebagai ”jalan pintas” menaikkan
Baca lebih lajut »