Wacana warga berusia 45 tahun ke bawah kembali bekerja belum diatur dalam keputusan. Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap work from home (WFH).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin . - Wacana warga berusia 45 tahun ke bawah kembali bekerja belum diatur dalam keputusan. Aparatur Sipil Negara tetapDemikian disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Rabu .
Tjahjo menjelaskan PP PSBB menyebut sektor yang dapat bekerja di kantor antara lain bidang logistik, pelayanan umum, komunikasi, kesehatan, energi, dan lainnya. Sebelumnya, WFH untuk ASN akan berakhir 13 Mei 2020."Diperpanjang hingga 29 Mei 2020, dan akan dievaluasi lebih lanjut menyesuaikan dengan keputusan Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terkait status keadaan pandemi Covid-19 di Indonesia," ujar Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kerja dari Rumah ASN Kembali Diperpanjang hingga 29 Mei 2020Menpan RB Tjahjo Kumolo menerbitkan Surat Edaran Nomor 54 Tahun 2020 pada Selasa (12/5/2020).
Baca lebih lajut »
MPR Dorong Pemerintah Matangkan Wacana Pelonggaran PSBB | Republika OnlinePemerintah tengah menyiapkan pembukan kembali aktivitas bisnis dan kegiatan warga
Baca lebih lajut »
Wacana Relaksasi Rumah Ibadah, MUI Tetap Imbau Umat Islam Dahulukan KeselamatanMUI minta masyarakat, khususnya umat Islam, untuk terus mendahulukan keselamatan dan kesehatan diri saat Covid-19.
Baca lebih lajut »
Menag Buka Wacana Pelonggaran Tempat Ibadah Selama PSBBFachrul menambahkan, pelonggaran tersebut belum berani diumumkan secara resmi. Hal ini perlu didalami oleh pihak terkait.
Baca lebih lajut »
Wacana Menag Fachrul Razi untuk Relaksasi PSBB di Rumah Ibadah...Menag mengungkapkan ada pembahasan untuk relaksasi di rumah ibadah. Kebijakan itu masih dirumuskan.
Baca lebih lajut »
Wacana Relaksasi Rumah Ibadah, Kemenag Jangan Jadikan Umat Bahan PercobaanUpaya pemerintah menekan penyebaran COVID-19 atau virus Corona terkesan setengah-setengah setelah Kemenag mengeluarkan wacana...
Baca lebih lajut »