Wacana Denda Damai Koruptor Buat Publik Bingung

POLITICS Berita

Wacana Denda Damai Koruptor Buat Publik Bingung
KORUPSIDENDA DAMAIPENGAMPUNAN
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 35%
  • Publisher: 59%

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menyoroti kontradiksi pernyataan pemerintah terkait upaya pemberantasan korupsi. Menurutnya, janji Presiden Prabowo Subianto untuk mengejar koruptor sampai Antartika bertolak belakang dengan wacana pengampunan dan denda damai kepada pelaku korupsi.

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menganggap belakangan pemerintah telah membuat bingung masyarakat dalam upaya memberantas korupsi. 'Rakyat dibuat bingung oleh pernyataan-pernyataan kontradiktif oleh elite politik kita sendiri,' kata Andreas melalui keterangan persnya, Senin (30/12). Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu menyikapi pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang berjanji mengejar koruptor sampai Antartika.

Baca Juga:Belakangan, kata Andreas, pemerintah malah membuka wacana pengampunan koruptor. Narasi itu kemudian dilengkapi dengan denda damai kepada pelaku rasuah. 'Kemudian pemerintah ingin megampuni koruptor, sekarang beda lagi, jadi denda damai,' ucap legislator Dapil I Nusa Tenggara Timur (NTT) itu. Wacana denda damai mengemuka setelah muncul pernyataan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada Rabu (25/12) kemarin. Baca Juga:Denda damai koruptor itu mengacu pada Pasal 35 ayat (1) huruf k Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI. Menkum Supratman berdalih bahwa aturan tersebut memberikan ruang untuk menyelesaikan perkara di luar pengadilan, bagi pelaku tindak pidana ekonomi yang merugikan keuangan negara

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

KORUPSI DENDA DAMAI PENGAMPUNAN PEMERINTAH PARLIAMENT

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Wacana Koruptor Dimaafkan, Kejagung: Denda Damai Tak Bisa untuk Pidana KorupsiWacana Koruptor Dimaafkan, Kejagung: Denda Damai Tak Bisa untuk Pidana KorupsiMenurutnya, dari aspek teknis yuridis, tipikor tidak termasuk yang dapat diterapkan denda damai sebagaimana yang dimaksud pada Pasal 35 ayat (1) huruf k UU Kejaksaan
Baca lebih lajut »

Pandji Pragiwaksono Kritik Wacana Denda Damai untuk KoruptorPandji Pragiwaksono Kritik Wacana Denda Damai untuk KoruptorKomika Pandji Pragiwaksono mengkritik wacana kebijakan baru terkait penindakan korupsi yang memungkinkan koruptor mendapat pengampunan lewat denda damai. Ia menyuarakan kritik ini melalui video di media sosial X dengan nada satire, mengaitkan dengan praktek pungutan liar dalam pelanggaran lalu lintas.
Baca lebih lajut »

Pemerintah Batalkan Wacana Denda Damai untuk KoruptorPemerintah Batalkan Wacana Denda Damai untuk KoruptorMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas memastikan pemerintah tidak melanjutkan wacana penerapan denda damai bagi koruptor. Ia menegaskan mekanisme denda damai hanya berlaku untuk tindak pidana ekonomi dan fokus saat ini adalah menyiapkan regulasi untuk pemberian grasi, amnesti, dan abolisi.
Baca lebih lajut »

Menteri Hukum Stop Wacana Denda Damai untuk KoruptorMenteri Hukum Stop Wacana Denda Damai untuk Koruptor”Saya rasa untuk denda damai selesai sampai di sini, sudah ’clear’ bahwa itu diterapkan untuk tindak pidana ekonomi,” kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Baca lebih lajut »

Pemerintah Batalkan Wacana Denda Damai bagi KoruptorPemerintah Batalkan Wacana Denda Damai bagi KoruptorMenteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan pemerintah tidak akan melanjutkan wacana denda damai untuk koruptor. Alasannya, denda damai hanya berlaku untuk tindak pidana ekonomi. Kementerian Hukum dan HAM fokus menyiapkan regulasi untuk pemberian grasi, amnesti, dan abolisi yang diterapkan untuk tindak pidana ekonomi.
Baca lebih lajut »

Klarifikasi Menkum Supratman Soal Denda Damai KoruptorKlarifikasi Menkum Supratman Soal Denda Damai KoruptorMenteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas memberikan klarifikasi terkait wacana denda damai untuk koruptor. Ia menegaskan bahwa wacana tersebut muncul dari tafsir pernyataan Presiden Prabowo Subianto di Mesir tentang pengampunan. Supratman menjelaskan bahwa Presiden tidak akan memberikan toleransi terhadap korupsi, namun kemungkinan ada pengampunan dengan penegakan hukum yang ketat.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 11:03:42