Satu tahun penjara jadi vonis yang diberikan majelis hakim kepada Panji Gumilang. Namun pimpinan Ponpes Al-Zaytun itu masih mau melawan.
Panji Gumilang usai sidang vonis di PN Indramayu. Satu tahun penjara, itulah vonis yang diberikan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Indramayu kepada Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang yang terjerat kasus penodaan agama.
Tak hanya menetapkan terdakwa tetap ditahan, hakim juga menetapkan sejumlah barang bukit dalam kasus yang menyeret pimpinan Ponpes Al-Zaytun untuk segera dimusnahkan. Sekadar diketahui, sidang terdakwa Panji Gumilang dengan nomor perkara 365/Pid.Sus/2023/PN Idm telah berlangsung sebanyak 25 kali. Sejak Rabu hingga Rabu .
Setelah bergulir di persidangan, gugatan Rp 9 triliun Panji Gumilang ke Ridwan Kamil ternyata sia-sia. Kamis , PN Bandung menjatuhkan putusan sela yang intinya menolak gugatan itu dan memenangkan pihak RK. Dikonfirmasi terpisah, Analis Hukum Ahli Madya Biro Hukum dan HAM Setda Jabar Arief Nadjemudin membenarkan upaya banding yang Panji Gumilang lakukan. Menurutnya, Pemprov Jabar saat ini masih menunggu hasil putusan yang dijatuhkan Hakim PT Bandung atas banding tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hakim persilakan Panji Gumilang tanggapi vonis kasus penodaan agamaMajelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, mempersilakan tim kuasa hukum Panji Gumilang untuk menanggapi vonis 1 tahun penjara terkait dengan ...
Baca lebih lajut »
Terseret Kasus Penodaan Agama, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang Divonis Setahun PenjaraBerita Terseret Kasus Penodaan Agama, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang Divonis Setahun Penjara terbaru hari ini 2024-03-21 11:30:24 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Nasib Ponpes Al-Zaytun Usai Panji Gumilang Divonis Setahun BuiPanji Gumilang divonis setahun penjara akibat kasus penodaan agama. Lantas bagaimana nasib Ponpes Al-Zaytun?
Baca lebih lajut »
Kondisi Ponpes Al-Zaytun Usai Panji Gumilang Divonis Setahun BuiNasib Pondok Pesantren Al-Zaytun kini terancam terkatung-katung. Ini terjadi setelah pimpinannya, Panji Gumilang, divonis PN Indramayu.
Baca lebih lajut »
VIDEO: Terbukti Lakukan Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun PenjaraPimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang divonis satu tahun penjara, dalam sidang kasus penodaan agama.
Baca lebih lajut »
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Divonis 1 Tahun PenjaraPimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang divonis satu tahun penjara di Pengadilan Negeri Indramayu
Baca lebih lajut »