Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara

Indonesia Berita Berita

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 17 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 92%

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang divonis satu tahun penjara di Pengadilan Negeri Indramayu

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Abdussalam Panji Gumilang alias AS Panji Gumilang alias Abdussalam R Panji Gumilang alias Abu Ma'arik alias H. Abu Ma'arik dengan pidana penjara selama satu tahun," tutur ketua majelis hakim, Yogi Dulhadi dalam dakwaannya. Majelis hakim juga memutuskan masa tahanan yang telah dijalani terdakwa untuk dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan, dan terdakwa tetap ditahan.

PANJI Gumilang menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri Indramayu. Jaksa menjerat pendiri Pesantren Al-Zaytun itu dengan tiga dakwaan. Penyidik baru menemukan tiga unsur pidana yang dilanggar Panji Gumilang, yakni, tindak pidana penggelapan, tindak pidana yayasan, dan tindak pidana pencucian uang .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Panji Gumilang divonis satu tahun penjara dalam kasus penodaan agamaPanji Gumilang divonis satu tahun penjara dalam kasus penodaan agamaMajelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang ...
Baca lebih lajut »

Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara di Kasus Penodaan AgamaPanji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara di Kasus Penodaan AgamaPanji Gumilang divonis hukuman 1 tahun penjara dalam kasus penodaan agama dalam sidang di PN Indramayu, Rabu (20/3).
Baca lebih lajut »

Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara Dalam Kasus Penodaan AgamaPanji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara Dalam Kasus Penodaan AgamaPN Indramayu jatuhkan vonis satu tahun penjara kepada pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, terdakwa tindak pidana penodaan agama
Baca lebih lajut »

Tok! Panji Gumilang Divonis Satu Tahun PenjaraTok! Panji Gumilang Divonis Satu Tahun PenjaraMajelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang
Baca lebih lajut »

Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi, Delegasi RI Malah Jawab Kasus Panji GumilangKomite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi, Delegasi RI Malah Jawab Kasus Panji GumilangAnggota Komite Hak Asasi Manusia PBB, Bacre Waly Ndiaye, menyinggung netralitas Presiden Jokowi dalam kontestasi Pilpres 2024.
Baca lebih lajut »

Tok! Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara dalam Kasus Penodaan AgamaTok! Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara dalam Kasus Penodaan AgamaPanji Gumilang divonis satu tahun penjara dalam kasus penodaan agama, Rabu (20/3/2024).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 12:26:15