Vonis Ringan Koruptor, Perspektif Korupsi Hakim MA Dipertanyakan

Indonesia Berita Berita

Vonis Ringan Koruptor, Perspektif Korupsi Hakim MA Dipertanyakan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 29 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 92%

Anggota ICW Kurnia Ramdhana mengatakan Mahkamah Agung (MA) selaku lembaga peradilan tertinggi harus mengembalikan marwah tindak pidana korupsi sebagai tindakan kejahatan luar biasa.

INDONESIA Coruption Watch mencatat sepanjang tahun 2019 putusan lembaga peradilan terhadap kasus tindak pindana korupsi dinilai berada di tingkat ringan. Berdasarkan data ICW, rata-rata terdakwa korupsi hanya dihukum 2 tahun 7 bulan.

Kurnia pun menyoroti putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta beberapa waktu lalu yang mengurangi hukuman pidana bagi mantan ketua umum PPP Romahurmuziy. Menurutnya, hal itu menambah catatan negatif terhadap lembaga peradilan Tanah Air. Selain pada hukuman pidana, Kurnia juga mengkritisi hukuman tambahan seperti denda yang diberlakukan. Temuan ICW, dari total 1.019 perkara dan 1.125 terdakwa kerugian negara mencapai Rp12 triliun. Sedangkan pidana tambahan yang tertera dalam pasal 18 UU Tipikor berupa uang pengganti hanya dijatuhkan senilai Rp780 miliar.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Kaji Putusan Pengurangan Vonis RomahurmuziyKPK Kaji Putusan Pengurangan Vonis RomahurmuziyKPK akan melakukan analisis untuk kemudian menyatakan sikap terhadap putusan Pengadilan Tinggi DKI yang mengurangi vonis eks Ketua PPP Romahurmuziy.
Baca lebih lajut »

Vonis Romahurmuziy Disunat Jadi 1 Tahun, Eks Ketua KY: Lukai KeadilanVonis Romahurmuziy Disunat Jadi 1 Tahun, Eks Ketua KY: Lukai KeadilanPengadilan Tinggi (PT) Jakarta menyunat hukuman Romahurmuziy alias Rommy dari 2 tahun penjara menjadi 1 tahun. Putusan ini dinilai melukai keadilan.
Baca lebih lajut »

Pengadilan Tinggi Kurangi Vonis Hukuman, Romahurmuziy Segera Bebas?Pengadilan Tinggi Kurangi Vonis Hukuman, Romahurmuziy Segera Bebas?Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy direncanakan akan bebas pekan depan. Hal tersebut terjadi setelah Pengadilan Tinggi Jakarta memotong masa hukuman Romahurmuziy dari dua tahun menjadi satu tahun penjara.
Baca lebih lajut »

Tetap Bugar Selama Ramadan, Lakukan 5 Olahraga Ringan Ini di RumahTetap Bugar Selama Ramadan, Lakukan 5 Olahraga Ringan Ini di RumahWalaupun sedang berpuasa, jangan lupa tetap lakukan olahraga ringan ini selama bekerja dari rumah. TerhubungDariRumah
Baca lebih lajut »

ICW: 5 PR Ketua MA Baru Muhammad SyarifuddinICW: 5 PR Ketua MA Baru Muhammad SyarifuddinMenurut ICW, pada era kepemimpinan Hatta Ali ada 20 hakim terjerat korupsi. Pengawasan pada masa Muhammad Syarifuddin mesti diperketat.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-09 17:17:23