Vonis Mati untuk 2 Terdakwa Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Aceh Timur

Indonesia Berita Berita

Vonis Mati untuk 2 Terdakwa Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Aceh Timur
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 83%

Terdakwa pembunuhan sadis ibu dan anak itu yakni M Rizal (39) dan Rabusah (46), keduanya warga Simpang Jernih Aceh Timur

Liputan6.com, Aceh Timur - Majelis hakim Pengadilan Negeri Idi, Kabupaten Aceh Timur, memvonis dua terdakwa pembunuhan ibu dan anak yang ditemukan tewas mengenaskan di bawah tempat tidur rumah mereka dengan hukuman mati.Terdakwa pembunuhan yakni M Rizal dan Rabusah , keduanya warga Simpang Jernih Aceh Timur. Kedua terdakwa mengikuti persidangan secara virtual dari Lapas Kelas II/B Idi, Aceh Timur.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. Ivam Najjar Alavi mengatakan kedua terdakwa bersalah melanggar Pasal 340 KUHP serta Pasal 76D Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan nak. Sebelumnya, kedua terdakwa didakwa membunuh ibu dan anaknya yang masih pelajar di rumah mereka di Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur 15 Februari 2021.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KKP Tangkap Dua Kapal Ikan Trawl di Aceh TimurKKP Tangkap Dua Kapal Ikan Trawl di Aceh TimurKKP menangkap dua kapal ikan Indonesia yang mengoperasikan alat tangkap trawl di wilayah perairan Kabupaten Aceh Timur. TempoBisnis
Baca lebih lajut »

KKP Tangkap Dua Kapal Ikan Trawl di Perairan Aceh TimurKKP Tangkap Dua Kapal Ikan Trawl di Perairan Aceh TimurKKP menangkap dua kapal ikan Indonesia yang mengoperasikan alat tangkap trawl di wilayah perairan Kabupaten Aceh Timur.
Baca lebih lajut »

KKP Tangkap 2 Kapal Ikan yang Pakai Alat Tangkap Trawl di AcehKKP Tangkap 2 Kapal Ikan yang Pakai Alat Tangkap Trawl di AcehKKP tegas tindak kapal perikanan yang mengoperasikan alat penangkapan ikan yang dilarang dan merusak keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan.
Baca lebih lajut »

Nelayan Aceh Temukan Kapal Hanyut Berisi Mayat Tanpa KepalaNelayan Aceh Temukan Kapal Hanyut Berisi Mayat Tanpa KepalaNelayan di Pulo Aceh, Aceh Besar, menemukan kapal terdampar berisi mayat tanpa kepala.
Baca lebih lajut »

Mensos Nge-Vlog Promosikan Madu Hasil Karang Taruna AcehMensos Nge-Vlog Promosikan Madu Hasil Karang Taruna AcehMensos menyerahkan secara simbolis bantuan sosial vitamin dan masker bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19
Baca lebih lajut »

Kapal Telungkup Isi Mayat Tanpa Kepala-Lengan di Aceh Diduga Asal ThailandKapal Telungkup Isi Mayat Tanpa Kepala-Lengan di Aceh Diduga Asal ThailandMasyarakat Pulo Nasi, Aceh Besar, digegerkan dengan penemuan mayat tanpa kepala dan lengan di bawah kapal. Panglima laot menduga kapal itu dari luar negeri.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-03 01:24:11