Laporan ICW menunjukkan mayoritas pelaku korupsi divonis ringan pada tahun 2023. Penggunaan pasal-pasal dengan hukuman minimum yang rendah menyebabkan vonis tidak menimbulkan efek jera.
FILE - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengadaan barang dan jasa Basarnas 2021-2023.
Ia menjelaskan bahwa ICW membagi putusan hakim dalam tindak pidana korupsi ke dalam tiga kategori, yaitu ringan , sedang , dan berat . “Maka, tahun 2023 rata-rata vonis hakim saat ini ringan,” tuturnya. ICW juga menyoroti masih minimnya pengenaan pasal tindak pidana pencucian uang terhadap terdakwa kasus korupsi. Sepanjang 2023, hanya 17 orang yang dijerat dengan pasal pencucian uang. Rinciannya, kejaksaan menerapkan kepada 12 terdakwa, sementara KPK kepada lima terdakwa.
Sewaktu dimintai komentarnya oleh VOA terkait laporan ICW, anggota Dewan Pengawas KPK Periode 2019-2024, Albertina Ho, mengakui kinerja KPK makin hari kian menurun, Oleh karena itu ia menekankan bahwa rekam jejak tiap calon pimpinan KPK nantinya merupakan unsur penting dalam proses seleksi pimpinan dan dewan pengawas lembaga tersebut.
Korupsi Vonis Ringan ICW Tindak Pidana Indonesia
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Evaluasi 10 Tahun Jokowi, Indonesia Masih di Zona Merah Korupsi IPK 2023Gold
Baca lebih lajut »
MA vonis bebas Mujianto terpidana korupsi kredit macet Rp39 miliarMahkamah Agung (MA) menjatuhkan vonis bebas kepada Mujianto terpidana korupsi kredit macet senilai Rp39,5 miliar salah satu bank BUMN di Kota Medan, Sumatera ...
Baca lebih lajut »
Kasus Korupsi Kredit Macet BanK BUMN di Medan, MA Vonis Bebas Terpidana Mujianto'Membebaskan terpidana Mujianto...'
Baca lebih lajut »
Vonis Rendah dan Praktik Suap Merajalela, Faktor Penyebab Korupsi di Lingkungan Pemerintah DaerahOrin Gusta Andini, dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, menyatakan bahwa maraknya kasus korupsi di pemerintah daerah disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu vonis yang rendah, praktik suap dan gratifikasi yang melibatkan oknum KPK, jaksa, hingga hakim, serta pendekatan hukum yang berorientasi pada hukuman badan. Selain itu, faktor biaya politik yang mahal juga berkontribusi terhadap tingginya perilaku koruptif.
Baca lebih lajut »
Indonesia Catat Deflasi 5 Kali Berturut-turut, Begini Tanggapan KadinKetua Kadin Indonesia Anindya Bakrie menilai inflasi di Indonesia masih terkendali.
Baca lebih lajut »
Usut Kasus Korupsi Miliaran Rupiah, KPK Periksa Pejabat di Kementerian ESDM dan PT PGNJPNN.com : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan PT PGN.
Baca lebih lajut »