Vonis Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Bui, Hakim: Perbuatannya Sangatlah Menyakiti Hati Rakyat

Harvey Moeis Berita

Vonis Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Bui, Hakim: Perbuatannya Sangatlah Menyakiti Hati Rakyat
Vonis Harvey Moeis20 Tahun PenjaraKasus Korupsi Timah
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 63%

Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta mengungkapkan sejumlah pertimbangan dalam memperberat vonis Harvey Moeis menjadi 20 tahun penjara di kasus korupsi timah.

- Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengungkapkan sejumlah pertimbangan dalam memperberat vonis Harvey Moeis menjadi 20 tahun penjara di kasus korupsi timah .

"Perbuatan terdakwa sangatlah menyakiti hati rakyat, di saat ekonomi susah terdakwa melakukan tindak pidana korupsi," kata hakim Teguh dalam persidangan di Pengadilan Tinggi Jakarta, Kamis .Perbuatan Harvey, kata ia, juga tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Majelis hakim juga menambah hukuman uang pengganti Harvey Moeis dari Rp210 miliar menjadi Rp420 miliar.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Vonis Harvey Moeis 20 Tahun Penjara Kasus Korupsi Timah Putusan Banding Harvey Moeis

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mantan Wakil Ketua KPK: Vonis Harvey Moeis tidak sesuai peraturan MAMantan Wakil Ketua KPK: Vonis Harvey Moeis tidak sesuai peraturan MAMantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarif mengatakan vonis yang dijatuhkan hakim kepada terdakwa kasus korupsi timah Harvey Moeis ...
Baca lebih lajut »

Vonis Harvey Moeis Tidak Sesuai Panduan MA: Laode Muhammad SyarifVonis Harvey Moeis Tidak Sesuai Panduan MA: Laode Muhammad SyarifMantan Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, menyatakan bahwa vonis hukuman 6 tahun 6 bulan yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah tidak sesuai dengan panduan Mahkamah Agung (MA). Laode menekankan bahwa peraturan MA telah mengatur hukuman ideal berdasarkan jumlah kerugian negara yang ditimbulkan dari korupsi.
Baca lebih lajut »

LSI: 81,4 Persen Publik Dukung Kejaksaan Banding Vonis Harvey MoeisLSI: 81,4 Persen Publik Dukung Kejaksaan Banding Vonis Harvey MoeisJPNN.com : Survei LSI dilakukan dalam rentang 20-28 Januari 2025, menempatkan 1.220 responden dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen
Baca lebih lajut »

Vonis Suami Sandra Dewi Jadi 20 Tahun Penjara, Banding Bikin Hukuman DiperberatVonis Suami Sandra Dewi Jadi 20 Tahun Penjara, Banding Bikin Hukuman DiperberatHarvey Moeis, suami Sandra Dewi, dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar setelah banding. Kasus korupsi IUP PT Timah merugikan negara triliunan.
Baca lebih lajut »

Karyawati PT Timah Viral Usai Bela Harvey Moeis dalam Kasus Korupsi TimahKaryawati PT Timah Viral Usai Bela Harvey Moeis dalam Kasus Korupsi TimahAksi seorang karyawati PT Timah Tbk yang membela Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah memicu kecaman di media sosial. Karyawati tersebut dianggap membenarkan tindakan korupsi yang merugikan negara dan meminta netizen untuk tidak terpengaruh oleh berita mengenai kerugian negara tersebut. Akun TikTok wennymyzon1 menjadi sorotan netizen setelah video-videonya yang membela Harvey Moeis dan membahas BPK terkait kerugian negara dibagikan ulang oleh akun X. Jejak digital pemilik akun tersebut dipelajari oleh netizen dan kontroversinya semakin meluas.
Baca lebih lajut »

Harvey Moeis Divonis 20 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi TimahHarvey Moeis Divonis 20 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi TimahPengadilan Tinggi DKI Jakarta menjatuhkan hukuman penjara selama 20 tahun dan denda Rp1 miliar kepada Harvey Moeis dalam kasus korupsi pengelolaan timah. Vonis banding ini juga akan dibacakan untuk terdakwa lain dalam kasus tersebut.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 08:42:34