Vonis Bos RIMO Teddy Tjokrosaputro Diperberat Jadi 14 Tahun Penjara

Indonesia Berita Berita

Vonis Bos RIMO Teddy Tjokrosaputro Diperberat Jadi 14 Tahun Penjara
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 59%

Hukuman adik Benny Tjokrosaputro, Teddy Tjokrosaputro diperberat menjadi 14 tahun penjara.

Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Pengadilan Tinggi Jakarta menambah hukuman terhadap Teddy Tjokrosaputro dari 12 tahun menjadi 14 tahun penjara. Putusan banding Teddy Tjrokro tersebut dibacakan pada 23 November 2022 lalu.

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 14 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 tahun," demikian putusan banding yang dikutip, Kamis . "12 tahun penjara denda Rp1 miliar subsider 1 tahun," seperti kata Hakim PN Tipikor Jakarta Pusat saat membacakan amar putusan, Rabu .

Selain tindak pidana korupsi Teddy juga terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang bersama Benny Tjokrosaputro sebagaimana dalam dakwaan kedua subsider.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PT Jakarta Tambah Vonis Teddy Tjokro Jadi 14 Tahun Penjara di Kasus ASABRIPT Jakarta Tambah Vonis Teddy Tjokro Jadi 14 Tahun Penjara di Kasus ASABRITeddy juga wajib mengembalikan uang yang dikorupsinya sebesar Rp 20 miliar di kasus ASABRI. Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan 18 tahun penjara.
Baca lebih lajut »

Terbukti Terlibat Pengajuan Kredit Fiktif, Mantan Pejabat BPR NTB Divonis 4 TahunTerbukti Terlibat Pengajuan Kredit Fiktif, Mantan Pejabat BPR NTB Divonis 4 TahunHakim menjatuhkan vonis empat tahun terhadap mantan pejabat BPR NTB yang mencatut 22 nama guru
Baca lebih lajut »

Di Sidang Kasus Yosua, Ahli Pidana Kubu Sambo dan Putri Candrawathi Koar-koar soal Vonis BebasDi Sidang Kasus Yosua, Ahli Pidana Kubu Sambo dan Putri Candrawathi Koar-koar soal Vonis Bebas'...Nah dikaitkan dengan sistem minimum alat bukti maka tentu konsekuensinya semua unsur dalam pasal itu harus didukung dengan 2 alat bukti.'
Baca lebih lajut »

Beda Nasib Vonis Indra Kenz dan Doni Salmanan di Kasus Investasi BodongBeda Nasib Vonis Indra Kenz dan Doni Salmanan di Kasus Investasi BodongMeski menghadapi kasus yang sama, Indra Kenz dan Doni Salmanan memiliki nasib yang berbeda. Vonis Doni Salmanan lebih ringan.
Baca lebih lajut »

Ahli dari Kubu Ferdy Sambo Bicara Soal Peluang Vonis BebasAhli dari Kubu Ferdy Sambo Bicara Soal Peluang Vonis BebasAhli hukum pidana, Elwi Danil merupakan saksi ahli yang dihadirkan oleh tim kuasa hukum Ferdy sambo dan Putri Candrawathi
Baca lebih lajut »

Ironi Hukum Doni Salmanan dan Indra Kenz: Sama Kasus Beda VonisIroni Hukum Doni Salmanan dan Indra Kenz: Sama Kasus Beda VonisPengadilan Negeri Tangerang Indra Kenz, divonis 10 tahun atau lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa selama 15 tahun penjara.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 16:26:07