Arsul berharap Mahkamah Agung melihat kembali seluruh fakta dalam kasus Indosurya.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Vonis bebas terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan koperasi simpan pinjam Indosurya Henry Surya dinilai melukai rasa keadilan. Hakim menilai perbuatan yang dilakukan Henry Surya bukan ranah pidana, tapi perdata.
Ia merasa, vonis lepas dua terdakwa kasus penipuan dan penggelapan koperasi simpan pinjam Indosurya telah melukai hati masyarakat. Arsul berharap, Mahkamah Agung bisa melihat kembali seluruh fakta dalam kasus tersebut. Dilihat apa kedua terdakwa itu benar tidak berbuat yang menyimpang sebagai orang yang bertanggung jawab dalam pengelolaan KSP Indosurya. Lalu, apa kedua terdakwa sudah menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan amanah dari nasabah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Arsul Sani Harap MA Melihat Kembali Fakta Kasus IndosuryaAnggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani berharap Mahkamah Agung (MA) melihat kembali seluruh fakta kasus dugaan penipuan dan penggelapan KSP Indosurya dalam kasasi yang telah diajukan jaksa penuntut umum (JPU).
Baca lebih lajut »
Mahkamah Agung Yakini Independensi Hakim Pengadil Sambo CsMahkamah Agung meyakini independensi majelis hakim yang mengadili perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Baca lebih lajut »
Top 3: Langkah Pemerintah Usai Vonis Bebas KSP IndosuryaMajelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis bebas terhadap dua petinggi KSP Indosurya yaitu pendiri dan Ketua KSP Indosurya Henry Surya dan Kepala Administrasi KSP Indosurya June Indria.
Baca lebih lajut »
DPR Minta MA Teliti Kasasi Jaksa atas Vonis Bebas Dua Bos KSP IndosuryaKejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan kasasi atas vonis bebas dua bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya dan June Indria. DPR berharap Mahkamah...
Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO -Jeratan suap dan gratifikasi yang masih terjadi di tataran pegawai hingga hakim agung di Mahkamah Agung, menjadi bukti kegagalan...
Baca lebih lajut »
Bos Indosurya Divonis Lepas, Mahfud: Kasus Baru Akan DibukaMenko Polhukamn Mahfud MD mengatakan, pemerintah akan membuka kasus baru terkait perkara investasi bodong KSP Indosurya. Apalagi, menurutnya, korban dari kasus penipuan Indosurya masih banyak sehingga bisa dibuka kasus baru. Nasional MahfudMD
Baca lebih lajut »