Mahkamah Agung meyakini independensi majelis hakim yang mengadili perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
JURU bicara Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro menyebut pihaknya belum mengetahui gerakan bawah tanah yang bergerilya untuk mengintervensi putusan bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo.
"Baik independensi institusional maupun indepndensi individual," kata Andi kepada Media Indonesia melalui keterangan tertulis, Sabtu . Adapun indepandensi individual meletakkan hakim sebagai titik sentral dari seluruh pengertian independensi, yaitu kebebasan dari pengaruh dari luar apapun bentuknya."Artinya, hakim harus menjalankan fungsi judisialnya secara independen atas dasar penilaian fakta hukum yang diperoleh di persidangan dan menolak pengaruh dari luar, baik berupa tekanan atau campur tangan," tandasnya.
"Ada dengan huruf, tapi ada juga yang minta dengan angka," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis .Peneliti kepolisian di Institute for Security and Strategic Studies , Bambang Rukminto, menyebut pernyataan Mahfud it tidak banyak artinya tanpa membuka sosok yang diduga mencoba melakukan intervensi tersebut."Untuk segera melakukan penyelidikan terkait oknum jenderal tersebut agar tak membuat isu makin liar yang merugikan institusi Polri," jelas Bambang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Buntut Kasus Meikarta, DPR Bakal Panggil Lippo Group & MAWaduh, DPR bakal panggil Mahkamah Agung sola Meikarta.
Baca lebih lajut »
Sahabat Hakim Wahyu Kecam Pihak yang Coba Ganggu Independensi Majelis Kasus Ferdy SamboJayadi mengatakan banyak kabar di media sosial yang berusaha mendiskreditkan hakim Wahyu Iman Santoso selaku ketua majelis hakim kasus Ferdy Sambo.
Baca lebih lajut »
Jelang Pemilu 2024, Dewan Pers Berkomitmen Pastikan Media Jaga IndependensiDewan Pers berkomitmen memastikan agar media dan jurnalis di Indonesia tetap bekerja secara profesional dan kredibel pemilu serentak pada tahun 2024 mendatang.
Baca lebih lajut »
PKS Yakini Pernyataan AHY Bukan untuk Deklarasi Anies Baswedan Semata Tapi Bentuk Sekber - Tribunnews.comPKS menilai pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bukan semata untuk mendeklarasikan Anies Baswedan Capres 2024.
Baca lebih lajut »
Tikung DPR di Sidang MK, PDI-P Minta Mahkamah Kabulkan Permohonan Sistem Proporsional TertutupPDI-P sampaikan pandangannya dalam sidang pleno MK terkait sistem pemilu. Diwakili Arteria Dahlan, PDI-P ungkap kelemahan proporsional terbuka
Baca lebih lajut »