Vonis 8 Tahun Penjara untuk Dokter yang Bakar Bengkel, Berawal dari Cekcok dengan Kekasih

Indonesia Berita Berita

Vonis 8 Tahun Penjara untuk Dokter yang Bakar Bengkel, Berawal dari Cekcok dengan Kekasih
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 45 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 68%

Mery didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap satu keluarga, pemilik bengkel di Cibodas, Tangerang dan dituntut 12 tahun penjara. * Megapolitan

Majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang memvonis Mery Anastasia, dokter yang didakwa membakar bengkel hingga menewaskan kekasihnya, dengan hukuman penjara 8 tahun.Ditemui seusai sidang, HumasBaca juga:"Dokter Mery Anastasia perkaranya hari ini sudah diputus oleh Pengadilan Negeri Tangerang," ujar Arief di PN Tangerang, Senin .

Dalam putusannya, kata Arief, hakim menyatakan Mery terbukti melakukan tindak pidana dengan sengaja menimbulkan kebakaran yang mengakibatkan kerugian bagi orang lain dan mengakibatkan matinya orang lain. Pasca-putusan, JPU dan kuasa hukum terdakwa mengajukan banding. Sehingga, status Mery kini menjadi tahanan Pengadilan Tinggi Banten.

"JPU menyatakan tidak puas terhadap putusan dan menyatakan banding. Keduanya menyatakan banding. Selanjutnya sidang di Pengadilan Tinggi Banten," jelas Arief. Sebelumnya, Mery didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap tiga orang atau satu keluarga, pemilik bengkel di Cibodas, Tangerang. Dia dituntut penjara selama 12 tahun.Adapun, polisi menyebut mery membakar bengkel karena sakit hati dengan LE. Mery diketahui hamil di luar nikah, tetapi orangtua korban yang berinisial ED dan LI tak mengizinkan LE menikahinya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Dokter Pembakar Bengkel Tewaskan Tiga Orang Divonis Delapan Tahun Penjara |Republika OnlineDokter Pembakar Bengkel Tewaskan Tiga Orang Divonis Delapan Tahun Penjara |Republika OnlineVonis tersebut diketahui lebih ringan daripada tuntutan jaksa 12 tahun.
Baca lebih lajut »

Pesan Tegas Jenderal Andika untuk Dokter RSPAD yang Akan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir JPesan Tegas Jenderal Andika untuk Dokter RSPAD yang Akan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir JJenderal Andika menyampaikan pesan tegas untuk dokter F dari RSPAD yang dipilih terlibat dalam autopsi ulang jenazah Brigadir J, simak baik-baik JenderalAndikaPerkasa
Baca lebih lajut »

Komnas PA: Pelaku Rantai Anak di Bekasi Bisa Dihukum 20 Tahun PenjaraKomnas PA: Pelaku Rantai Anak di Bekasi Bisa Dihukum 20 Tahun PenjaraKomnas PA sebut orang tua yang rantai anaknya bisa dihukum berat. Mereka bisa dihukum dengan 20 tahun penjara.
Baca lebih lajut »

Asal Usul Nama Karet Tengsin, Berawal dari Pemilik Kebun Karet Keturunan Tionghoa yang DermawanAsal Usul Nama Karet Tengsin, Berawal dari Pemilik Kebun Karet Keturunan Tionghoa yang DermawanKaret Tengsin adalah nama sebuah kelurahan yang berada di Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kelurahan Karet Tengsin memiliki luas 1,53 kilometer persegi. KARET...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-14 21:08:48