Simak PICTURE FIRST edisi terbaru hari ini.
masuk pada tahun anggaran 2010-2012, yang dilakukan di atas tanah seluas 32 hektare. Proyek itu senilai Rp 2,5 triliun. Proyek itu dihentikan karena KPK menemukan kasus korupsi.Partai Demokrat sendiri memilih bungkam terkait wawancara Angelina Sondakh dengan Rosiana Silalahi tersebut. Sejumlah pengurus Demokrat menolak berkomentar.
Bukan hanya itu, Ibas juga disebut-sebut mendapatkan uang sebesar USD900 ribu dalam empat tahap dari PT Anugerah Nusantara, perusahaan milik Nazaruddin. Nama Ibas tertera pada dokumen yang diduga milik Direktur Keuangan PT Anugerah, Yulianis. Dokumen yang diduga rekap data keuangan PT Anugerah itu sempat beredar di kalangan wartawan.
Lalu terdapat nama mendiang Mahyudin, politisi Demokrat yang juga mantan wakil gubenur Sumatera Selatan. Dalam sidang pengadilan tipikor pada Selasa, 11 Maret 2014, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Anwar mengatakan mantan Ketua Komisi Olahraga DPR Mahyuddin menerima Rp 600 juta dari proyek Hambalang. Menurut Anwar, uang itu diberikan oleh Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam kepada Mahyuddin saat Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010.
Hak politik Anas pun dicabut. Padahal di tingkat pertama, Anas divonis 8 tahun penjara dan diringankan di tingkat banding menjadi 7 tahun penjara. Sedangkan Teuku Bagus Noor divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 150 juta.Sebelumnya, dalam sebuah program wawancara eksklusif Rosiana Silalahi pada 31 Maret 2022, mantan politikus Partai Demokrat, Angelina Sondakh, mengaku mengetahui siapa dalang kasus megakorupsi wisma atlet Hambalang, yang ikut menyeretnya ke penjara.
"Apakah ada kebenaran di dunia ini? Apakah ada keadilan. Itu pertanyaan ke diriku sendiri. Aku mencarinya bertahun-tahun, menghitung hari, berharap hari itu akan datang. Sampai hari ini, aku sudah tak punya harapan untuk mencari kebenaran," tutur Angie, yang mengenakan baju warna biru dalam wawancara itu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pengadilan Tinggi Bandung kabulkan vonis mati Herry WirawanMajelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung mengabulkan vonis hukuman mati terhadap pelaku pemerkosaan 13 santriwati Herry Wirawan.\r\n\r\nKetua Majelis Hakim PT ...
Baca lebih lajut »
Pengadilan Tinggi Bandung Vonis Herry Wirawan dengan Hukuman Mati |Republika OnlinePT Bandung menerima permintaan banding dari jaksa atau penuntut umum.
Baca lebih lajut »
Banding Jaksa Diterima, Hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat Vonis Mati Herry Wirawan - Tribunnews.comHakim dalam putusannya juga memperbaiki putusan PN Bandung yang sebelumnya menghukum Herry Wirawan hukuman seumur hidup.
Baca lebih lajut »
Pengadilan Tinggi Bandung Vonis Mati Herry Wirawan Si Pemerkosa 12 SantriwatiPengadilan Tinggi Bandung Memvonis Mati Herry Wirawan, pemerkosa 12 santriwati binaannya. Memperbaiki keputusan tingkat pertama
Baca lebih lajut »
Vonis Mati Herry Wirawan yang Sesuai Harapan Korban |Republika OnlineVonis hukuman mati Herry Wirawan dianggap memenuhi unsur rasa keadilan.
Baca lebih lajut »
Tak Hanya Vonis Mati, PT Bandung Minta Herry Wirawan Beri Ganti Rugi ke 12 SantriwatiMajelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung tak hanya menjatuhkan vonis mati kepada pelaku pemerkosaan 13 santriwati, Herry Wirawan, tapi juga membebankan memberikan restitusi atau ganti rugi kepada korban.
Baca lebih lajut »