Viral Dokumen Eks Menteri KKP Jadi Bungkus Gorengan, Begini Respons Kemendagri dan Susi Pudjiastuti
Nasional WowKeren - Belakangan, masyarakat dihebohkan dengan suatu potret yang menunjukkan dokumen data pribadi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dijadikan sebagai bungkus gorengan. Hal ini lantas mendapatkan respons dari Kementerian Dalam Negeri dan Susi.
Lebih lanjut, Zudan menjamin bahwa dokumen kependudukan yang berada dalam penguasaan Dukcapil akan disimpan dengan aman. Ia lantas berharap agar masyarakat juga menyimpan segala dokumen yang bersifat pribadi seperti kependudukan masing-masing dengan aman.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dokumen Pribadi Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan | merdeka.comSebuah foto yang menunjukkan dokumen pribadi milik Susi Pudjiastuti, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan viral di media sosial. Viralnya foto tersebut dikarenakan dokumen itu menjadi bungkus gorengan bala-bala atau bakwan. Dokumen tersebut tampak resmi, karena ditandatangani Camat Pangandaran di tahun 2014.
Baca lebih lajut »
Viral! Dokumen Pribadi Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus GorenganSurat penting dijadikan bungkus makanan bukanlah hal baru di Indonesia. Netizen menemukan dokumen pribadi Susi Pudjiastuti yang dijadikan bungkus gorengan.
Baca lebih lajut »
Viral Bungkus Gorengan Atas Nama Susi PudjiastutiBeredar viral foto dokumen yang dijadikan bungkus gorengan tertulis dengan nama mantan Menteri Kelautan dan Perikanan susipudjiastuti. Foto yang diunggah oleh akun Twitter howtodresvvell ini direspons ribuan komentar netizen. Selengkapnya di
Baca lebih lajut »
Viral, Foto Dokumen Dukcapil Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus GorenganBeredar foto dokumen kependudukan milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti itu digunakan untuk bungkus gorengan
Baca lebih lajut »
Dokumen Susi Pudjiastuti jadi Bungkus Gorengan, Dirjen Dukcapil Angkat BicaraDirektur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Prof. Zudan Arif Fakhrulloh mengimbau agar salinan dokumen yang memuat nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK) sebaiknya dimusnahkan ketika sudah tidak dipakai.
Baca lebih lajut »